![]() |
Upacara PTDH Polres Dompu (Foto: Ist) |
Dompu Siar - Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin internal, Polres Dompu menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Briptu Febriandi, pada Kamis (10/4/2025) pukul 08.00 WITA di Lapangan Apel Mapolres Dompu.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dan turut dihadiri Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh anggota Polres Dompu. Momen ini menjadi penegas bahwa Polri tidak memberi ruang bagi pelanggaran berat dalam tubuh institusinya.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan enam poin penting, di antaranya: meningkatkan integritas dan profesionalisme, menjaga sinergi, memberikan pelayanan prima, menegakkan disiplin, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Kapolres menghimbau pada anggota agar menjadikan upacara seperti PDTH ini tak hanya kegiatan formalitas semata, melainkan itu merupakan cerminan dan bentuk ketegasan penegakkan hukum bagi seluruh anggota kepolisian.
“Upacara ini bukan sekadar seremoni, tetapi cermin tegas dari pembinaan personel. Jadikan ini sebagai pelajaran keras. Jangan tunggu giliran untuk sadar,” tegas AKBP Sodikin.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga marwah institusi, serta kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama keberadaan Polri di tengah masyarakat. "Seragam ini adalah kehormatan. Sekali dikhianati, dampaknya lebih dari sekadar karier—itu menyangkut nama baik institusi dan rasa percaya rakyat," tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi cermin bahwa Polres Dompu berkomitmen untuk bersih dari oknum, sekaligus menjaga kualitas pelayanan dan wibawa hukum di wilayahnya. Kapolres berharap, peristiwa ini menjadi titik balik kesadaran kolektif untuk terus menjaga integritas. (Tim)