Badai NTBBandar NarkobaBerita Dompu TerbaruBongkar Bandar

Kuasai Sabu, Pria di Tekasire Dipastikan Bakal Dijerat Hukum, BB 26 Gram

Dompu Siar
, Wednesday, April 02, 2025 WAT
Last Updated 2025-04-02T22:28:34Z
Terduga dan Barang Bukti
(Foto: Ist)



Dompu Siar - Usai mengungkap kasus Narkotika dengan barang bukti 26 gram sabu-sabu dan sejumlah pengungkapan lainnya, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Dompu.


Kali ini yang diseret seorang pria inisial F yang diringkus secara dramatis di salah satu rumah di Dusun Jati Mengi, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.


"Kami akan terus memburu siapa pun yang berani merusak generasi dengan barang haram ini," ungkap Kasat melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH dalam press rilisnya.


Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi para pengedar, "kami akan tangkap dan pastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum."


Mula kasus ini, Rabu, (2/4/2025), sekira pukul 17.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Ipda Sumaharto (KBO) melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Tekasire disaksikan pemerintah desa setempat.


Menyadari dirinya terkepung, terduga panik. Ia spontan melemparkan dua bungkusan plastik hitam keluar jendela, berusaha menghilangkan barang bukti, lalu berlari menuju pintu belakang. Namun, gerak cepat tim Opsnal tak memberi ruang bagi tersangka. 


"Dalam hitungan detik, ia sudah berada dalam kendali petugas. Tangan diborgol, tubuhnya ditekan ke tanah," sebut Zuharis.


Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan, termasuk 48 gulungan klip plastik berisi sabu, 3 klip lepas berisi sabu, 2 bong alat hisap sabu, Uang tunai Rp 100.000, Pisau kater, kaca pirex, dan sejumlah perlengkapan lainnya.


"BB sabu-sabu yang disita mencapai 26,11 gram," tambahnya.


Saat diinterogasi di TKP, F awalnya bersikeras tak mengakui kepemilikan barang bukti. Namun, dalam perjalanan menuju Polres, ia akhirnya tak mampu lagi mengelak. Dengan suara bergetar, ia mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang di perbatasan Tekasire-Woja.


"Kini, F harus bersiap menghadapi jeratan hukum atas perbuatannya. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkas Zuharis. (Tim)

SepekanMore