Dok. Saat masa aksi berorasi di depan Kantor Camat Tambora berhadapan langsung dengan Kapolsek Tambora.
Bima-dompusiar.net-Puluhan masa Aliansi Rakyat Mahasiswa dan Pemuda-Tambora (ARMADA TAMBORA). Gelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Camat Tambora, dalam pres realis masa aksi membawa 2 tuntutan diantaranya;
1. Mendesak Camat Tambora panggil manajer PT. Anggro Wahana Bumi (AWB) dan seluruh PT. Tambak Udang untuk melakukan sosialisasi terbuka terkait Analisis Dampak Lingkungan dan Analisis Dampak Sosial (AMDAL-AMDAS).
2. Mendesak camat Tambora agar melakukan koordinasi dengan dinas PUPR provinsi NTB agar memperbaiki puluhan jembatan yang rusak di Kecamatan Tambora. Puluhan masa aksi melakukan konvoi keliling dari desa rasa bou hingga desa labuhan kananga menuju kantor Camat Tambora, Selasa, 08/04/2025 dini hari.
Di atas mobil komando Korlap satu menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya turun kejalan serta merta kepentingan rakyat Kecamatan Tambora.
"Saya berdiri atas nama cinta dan saya berjuang atas nama rakyat. bahwa ada sekitar 26.000 hektar lahan yang di babat oleh pihak PT Agro Wahana Bumi (AWB). Sampai berdampak pada 1 rumah warga di Desa Kawinda Na'e di genangi banjir, hal ini lah yang mendasari kami untuk turun kejalan", teriaknya.
Tak henti disitu, lanjut pemuda asal Desa Kawinda Na'e kerap disapa Bung furkan mengatakan bahwa Camat Tambora hari ini seolah-olah menutup mata terhadap persoalan sosial di Tanah Tambora.
"Kawan-kawan ku sekalian sudah berjam-jam kita berdiri dan berteriak sekencang-kencangnya di bawah terik matahari tak sedikitpun camat Tambora memiliki inisiatif untuk menemui masa aksi padahal dia adalah pembantunya Rakyat Tambora hari ini. Dia seolah-olah menutup mata terhadap persoalan sosial hari ini", tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Umum (KORDUM) Masa Aksi. Dalam orasinya Julhaf Riansyah, S.H., mengatakan bahwa, "Berdasarkan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) pasal 74. Ayat 2. Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban perseroan terbatas yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan Terbatas yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Artinya ada kewajiban perusahaan dalam mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility atau (CSR), untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di kawasan Perseroan Terbatas itu", jelasnya.
Baca juga; Dampak Jembatan Rusak Harga Jagung Turun, Sahabat Muda Tambora Kawal Aspirasi
Kemudian lanjut Julhaf, kami menanyakan juga sudah sejauh mana peran Camat Tambora dalam melakukan koordinasi dengan dinas PUPR provinsi NTB dalam upayakan perbaikan infrastruktur jembatan yang rusak di kecamatan Tambora mengingat harga jagung masyarakat berpotensi anjlok akibat akses jembatan yang rusak ini", tambahnya.
Setelah melakukan koordinasi humas aksi menyampaikan Camat Tambora tidak mau keluar menemui masa aksi.
"Kata Pak Camat audiensi di dalam saja", Ujar Tom
Usai mendengarkan itu KORDUM aksi ARMADA TAMBORA-RAYA, menginstruksikan masa aksi untuk masuk kedalam Kantor Camat.
"Okey masa aksi sampai detik ini camat Tambora tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat padahal kita sudah menunggunya dari tadi. Oleh karena itu, Satu instruksi satu komando. Silahkan masa aksi masuk kedalam dan segel apa yang harus di segel", teriaknya.
Akhirnya khawatir kantor di segel oleh masa aksi Camat Tambora dan Humas PT Tambak Udang DMI mupun PT AWB keluar dan menemui masa aksi. Korlap bacakan pres realis. dan di tanggapi dengan penuh semangat oleh Humas PT AWB dan PT tambak udang DMI
"Izinnya ada dan saya mengajak rekan-rekan untuk ke atas dan kita cek sama-sama surat izin", beber Humas PT. AWB.
Kemudian lanjut Muhaimin selaku Humas PT AWB. "Kalau terkait dana CSR kami dari PT AWB sudah memberikan bantuan dana CSR kepada masyarakat doro lede untuk pembangunan musholah dan masjid. Dan ada juga untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Artinya kami tidak tinggal diam terkait urusan agama dan kemanusiaan. Namun mengingat PT ini baru berjalan 2 tahun kami perlu membenahi sistem dan insya Allah untuk kedepannya kami akan terus membantu masyarakat di lingkaran kecamatan Tambora. "Jelasnya
Kemudian di tanggapi oleh KORDUM. Bicara transparansi berarti bicara bukti fisik.
"Berdasarkan adigium hukum In criminalibus probantiones bedent esse luce clariores, Bahwa bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya. Artinya tunjukkan bukti fisik nya berupa kertas surat izin itu. Kalau memang berarti, ini ada mobil ayo kita ambil barangkali bisa masukan ke tas. Intinya tunjukkan bukti nya sekarang juga. Jangan bicara tanpa bukti itu artinya omong kosong", tegas Julhaf.
Kemudian lanjut Humas PT. DMI Tambak Udang yang beroperasi di wilayah Desa Labuhan Kananga. Hal yang sama juga disampaikan izinnya ada dan anggaran dana CSR tetap di alokasikan.
"Iya kalau terkait izinnya ada di HP saya jika adik-adik sekalian mau nanti saya share. Tinggal 2 izin lagi 1. Izin Ipal dan ijin tabir benih itu belum kemudian kalau untuk dana CSR kami sudah sering membantu masyarakat di lingkaran Tambak Udang PT DMI dan pernah memperbaiki jalan dan jembatan juga", ungkap Mabrun
Kemudian perdebatan makin alot saat ditanggapi oleh korlap 1. "Kalau memang ada izin silahkan tunjukkan ke kami, kalau tidak mempu print out biar kami yang pergi", ujarnya.
Dan pada akhirnya KORDUM aksi memberikan uang sejumlah Rp. 5.000.000 (Lima Ribu Rupiah) kepada Humas PT Tambak Udang DMI untuk biaya print out.
"Kalau tidak punya uang ini uang Lima Ribu Rupiah untuk pergi print out surat izin itu", kata Furkan.
Setelah perdebatan makin alot Camat Tambora menjelaskan bagaimana perannya sebagai camat Tambora.
"Sejak 2009 saya tiba di Tambora dan terpilih jadi Camat Tambora 2023. Waktu itu saya di undang untuk mendampingi PT AWB melakukan sosialisasi kepada pemerintah Desa dan Masyarakat. Kemudian sebelum pemilihan gubernur saya sudah laporkan ke dinas PUPR provinsi NTB terkait jembatan yang rusak dan jawabannya tunggu setelah selesai terpilihnya gubernur baru, dan saya sudah kirim kemarin sore terkait jembatan yang rusak di Dusun sori bura Desa Kawinda Na'e", bebernya.
Usai audiensi camat Tambora dan PT Tambak Udang dan PT AWB menyepakati terkait pembuatan surat kesepakatan dalam mengeluarkan anggaran swadaya dalam membangun jembatan alternatif di Desa Kawinda na'e.
Rakus01