Foto: Light Apps |
Catatan Redaksi : Penuhi Panggilan Polres Bima, Badai NTB Bakal Didampingi 50 Pengacara
Dompu Siar - Siapa yang tak kenal Akun Badai NTB? ialah salah satu akun facebook yang dalam sebulan terakhir menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan di jagad maya hingga dunia nyata.
Dapat dikatakan satu-satunya Akun Facebook yang sejak 11 Desember 2024 lalu secara terang-terangan memposting sejumlah oknum yang diduga terlibat jaringan peredaran Narkotika di Wilayah NTB, khususnya di Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima.
Teranyar, kabarnya Akun Facebook yang di-hold oleh sosok bernama Uswatun Hasanah, akrab disapa Rahel ini, kini menghadapi persoalan hukum. Sebab, akun milik aktifis perempuan berdarah Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima ini, memicu reaksi sejumlah oknum yang dimuat pada postingannya.
Sejauh penelusuran awak media ini menemukan bahwa Akun FB Badai NTB kini resmi dilaporkan oleh sejumlah oknum yang merasa dirugikan atas postingan akun tersebut ke Kepolisian Resort (Polres) Bima, bahkan ke Polda NTB.
Sebut saja Anggota DPRD Kabupaten Bima Hilda Komala Dewi resmi melaporkan pemilik akun Badai NTB ke Polres Bima pada Kamis, (16/12/2024) lalu.
Dilansir dari media online Buser Bima, disebutkan bahwa Wakil rakyat utusan Partai Golkar itu merasa dirugikan dan keberatan atas pemajangan foto dirinya bersama foto-foto lain pada sebuah pamflet yang diposting oleh Akun Facebook Badai NTB.
Laporan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, SH., dalam keterangannya mengaku telah menerima laporan dari pelapor Hilda Komala Dewi.
“Iya, benar sudah dilaporkan oleh pelapor sebagai korban,” ungkap Malik, Sabtu (21/12/2024) dikutip dari laman Media Online Buser Bima.
Menanggapi laporan hukum berkaitan dengan postingannya yang berkloter-kloter terkait jaringan narkotika itu, Uswatun Hasanah alias Badai NTB, juga dikabarkan siap memenuhi panggilan.
Kesiapan ini ditegaskan Uswatun pada salah satu rilis video di Akun Badai NTB menyebut, "Kepada seluruh warga NTB, saya Badai NTB akan menjadi warga negara yang baik, akan segera datang ke Polres Kabupaten Bima untuk dimintai keterangan," sebutnya.
Diulas dalam video tersebut, kesiapan Uswatun yang juga Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) NTB ini untuk hadir memenuhi panggilan Reskrim Polres Bima setelah mendapat informasi dari orang tua di kampungnya, di Desa Ngali, Kecamatan Belo.
"Kemarin sore, tanggal 3 Januari 2025, orang tua saya menghubungi saya, bahwa ada polisi yang datang menyampaikan dan membawa surat panggilan untuk dimintai keterangan atas aduannya si Hilda, Fraksi Partai Golkar kalau tidak salah," ujarnya.
Lebih lanjut, Uswatun juga mengungkapkan bahwa dirinya akan menghadap Polres Bima kemungkinan di atas tanggal 6 Januari 2025 ini. Sebab, ia mengaku masih perlu menyelesaikan sejumlah administrasi laporan hukum terkait Jaringan Narkotika seperti yang dipaparkan pada postingan yang tengah dipersoalkan.
Tonton Cuplikannya: Video Badai NTB, Siap Penuhi Panggilan Polres Bima
Namun, hal menarik dan patut mendapat sorotan di mana giat, Aktifis kelahiran 28 tahun silam ini, mendapat dukungan penuh dari sejumlah kalangan khususnya para Advokat (baca: pengacara). Tak tanggung-tanggung, setidaknya 50 kuasa hukum bakal mendampingi gadis lajang kelahiran 11 September 1996 ini.
Hal itu terungkap pada rilisan video Uswatun Hasanah di Tangerang, Banten tampak didampingi para Advokat kawakan, notabene berdarah bima, namun berkiprah dan berkarir di Ibukota Jakarta.
Tonton Cuplikannya: Serah Terima Kuasa kepada Forum Masyarakat Bima Anti Narkoba, di Jakarta
"Pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 bertempat di Tanggerang saya Uswatun Hasanah atau Badai NTB telah menandatangani kuasa untuk keperluan aktivitas hukum dimana pun dan kapanpun selama perjuangan #bongkarbandar baik di Jakarta, Mataram maupun di Bima kepada 50 personil team hukum," tulis Uswatun di Akunnya, lengkap dengan tagar handalnya #bongkarbandar.
Di sisi lain, awak media ini juga mendapati kabar mengenai kesiapan 50 lawyer yang akan mendampingi kasus yang menggiring balik akun Badai NTB untuk berurusan dengan hukum pasca dirinya mem-follow up- gambar-gambar terduga jaringan narkotika di akunnya itu.
"dr almuqarram TGH Irwansyah Al Khariem Bachamis , hari Senen depan Badai Ntb dimin- ta menghadap Penyidik Polres Bima untuk di- mintai keterangan sehubungan dgn pengaduan slh seorang yg wajahnya terpampang dlm pam- flet "Kloter" jaringan peredaran narkoba di Bima versi Badai," tulis akun BeZed Ompu LaGenta.
Lanjutnya, "Sehubungan dengan hal tsb, kawan2 Pengaca- ra Jakarta telah mempersiapkan +/- 50 orang Team Pengacara yg akan bekerja sama dgn ka- wan2 Pengacara yg berdomisili di Bima untuk membela Badai.
Tak berhenti di situ, akun tersebut juga mengungkapkan, "Terima kasih kpd saudara2ku Lawyer2 hebat Jabodetabek, yg tlh menginisiasi pembentukan Team Pengacara tsb, antara lain :
- DR Rusdin Ismail SH MH.
- DR Tasrif M Saleh SH MH.
- Mujahid A. Latief SH MH.
- DR (c) #Firdaus_Juwaid SH, MH.
- Mansyur Arsyad SH
- Syarif Kalepe SH
- Jovan Masandaka, SH
- Dan puluhan Lawyer lainnya.
"The only one thing that We should be saying :
Don't Hasitant, and don't be worry : #WE_ARE_STANDING_BEHIND_YOU❤️🙏💪
Hidup hanya sekali, sudah itu mati....
(kutipan Sajak Khairil Anwar)
#cemmuungguuudhhh....!!! 💪💪💪💪💪
," tulisnya.
Gambar: Capture |
Hingga catatan ini dipublikasikan, tampaknya kiprah Badai NTB dalam membongkar 'Nteli Koba' (Diksi yang kerap dicuitnya itu) masih akan berlanjut, demikian pula kasus hukum yang melawan balik dirinya. Menarik ditunggu! (Red)