Gelar Terduga dan Barang Bukti (Foto: Ist) |
Dompu Siar – Diduga menyimpan, menguasai, bahkan mengedarkan Narkoba (baca: Koba) jenis Sabu, Timsus Resnarkoba mengamankan perempuan inisial A (42) di salah satu kamar kos Lingkungan Ncera, Kelurahan Simpasai, Woja, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 15.35 WITA,
Hebatnya, mengetahui A diciduk timsus, Sang Suami, AH (44) yang semula tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul Si Bini menyerahkan diri selang beberapa jam kemudian.
Kasatresnarkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., melalui Kasi Humas Polres, AKP Zuharis, SH., menyebut, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mensinyalir adanya peredaran narkoba di Kelurahan Simpasai.
Mendapat laporan tersebut, timsus melakukan upaya penyelidikkan hingga akhirnya berhasil membongkar kasus ini tepatnya di salah satu Kos-kosan tepatnya kamar nomor 3 (tiga) tempat aktifitas AH dalam menjalankan bisnis haram ini.
"berat BB 0,75 gram, disimpan di dekat jendela kamar," ungkap Kasat.
Rupanya, lanjut Kasat, kamar nomor tiga bukan satu-satunya kamar yang kerap dijadikan untuk transaksi narkoba golongan I ini. Ada juga kamar lain, (No. 7, pen) dan di sini timsus berhasil mengamankan alat bukti lain seperti alat hisab bong lengkap, skop dari sedotan dan lainnya.
'Saat penggerebekan di kamar nomor 3, hanya A yang ditemukan berada di lokasi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya narkotika di kamar tersebut. Namun, barang bukti yang ditemukan oleh tim mengarah pada keterlibatan suaminya, AH," papar Kasat.
Kemudian, sekira pukul 22.20 WITA, setelah penyelidikan dan koordinasi, AH akhirnya menyerahkan diri ke Polres Dompu. Dalam pemeriksaan awal, AH mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan di kamar nomor 3 adalah miliknya.
Terkait kasus ini, Kasat menegaskan bahwa Polres Dompu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasat yang akrab disapa Phian Baraduta ini.
Sisi lain, Kasat juga mengungkapkan bahwa sepasang suami istri ini kini telah diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
"Penyidik juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Dompu dan sekitarnya," pungkas Kasat. (Tim)