Personil Polsek Manggelewa melakukan penjagaan di Rumah Sakit Pratama Manggelewa (Foto: Ist) |
DOMPU SIAR - Seorang wanita bernama Sena (35), wanita asal Desa Banggo, menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan parang diduga dilayangkan oleh IR (34) warga Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 21.30 Wita.
Mendapat laporan terkait kejadian, Satuan Tugas Polsek Manggelewa bergerak cepat memback up Tempat Kejadian Perkara serta mengamankan korban yang dirawat medis di Rumah Sakit Pratama Manggelewa.
Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, ketika dimintai keterangannya membenarkan aksi brutal terduga pelaku yang kalap membacok korban menggunakan sebilah parang diduga lantaran terduga menolak membayar utang.
"Diduga karena persoalan utang piutang," tandas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini berawal dari perselisihan terkait utang-piutang antara korban dan pelaku.
Korban, yang menuntut pelaku untuk melunasi hutangnya sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Tidak terima dengan tuntutan korban, pelaku mengajak korban ke rumahnya, namun ajakan tersebut ditolak.
Akibatnya, sambungnya, penolakan ini memicu kemarahan pelaku yang dengan cepat mengeluarkan parang dan menyerang korban secara brutal, membacok tubuh korban di hadapan saksi yang kemudian berteriak meminta pertolongan.
"Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu korban, yang segera dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri dengan sepeda motor," sambung Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa di sisi lain, pihak keluarga pelaku juga menambahkan bahwa keduanya sebelumnya terlibat dalam perselisihan terkait ketidakharmonisan hubungan keluarga, yang kemungkinan besar turut memicu tindakan kekerasan tersebut.
Saat ini, Pihak Kepolisian Sektor Manggelewa sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang hingga saat ini masih dalam pelarian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat pelaku. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, dan memastikan keadilan bagi korban," pungkas Kapolsek. (Red)