Polres Dompu, NTB - Pada Sabtu, 26 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 wita, kemarin bertempat di Dusun Pada Maju Desa Sorinomo Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu telah terjadi pembakaran lahan pertanian tebu seluas 1.5 Ha.
Lahan tersebut diketahui milik AB, 40 tahun, alamat Dusun Pada Maju Desa Sorinomo Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, yang mengaku bahwa dirinya tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan cara mengumpulkan semak belukar yang sudah kering.
"Setelah mengumpulkan semak belukar tersebut di beberapa titik selanjutnya sdr. AB membakar semak belukar tersebut," sebut Kapolsek Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika diminta keterangannya.
Lanjutnya, sekitar pukul 14.45 wita, anggota Polsek Pekat menuju ke lokasi guna melakukan upaya pemadaman terhadap sumber api.
Sesampainya dilokasi anggota Polsek Pekat menemukan AB selaku pemilik lahan yang sedang melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Pekat menghimbau kepada pemilik lahan untuk menghentikan aktivitas atau kegiatan pembakaran lahan tersebut.
Selanjutnya anggota Polsek Pekat meminta kepada pemilik lahan untuk membantu pihak kepolisian memadamkan api dengan alat seadanya.
Untuk mencegah kejadian berulang, Pihak Kepolisian Sektor Pekat melalui bhabinkamtibmas masing-masing desa bersinergi dengan Babinsa Koramil 1614-05 /Pekat terus melakukan patroli dialogis guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah Kecamatan Pekat.
*Demikian Rilis Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu untuk dipublikasikan Media.*
*Ttd.*
*AIPTU HUJAIFAH*