Ilustrasi |
Dompu - Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.
Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan Roda Dua atau motor Yamaha, B65-A, Selasa (14/2/2023), pukul 10.00 wita.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda I Putu Mahardika, SH., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda dua yang dimaksud yaitu Mobil Penumpang Microbus dengan Nopol : EA 4368 NB Nomor Rangka: MH3SG4640KJ058*** Nomor Mesin: H3J8E-0114***, Isi Silinder 155 CC, Warna BPKB Hitam, Warna Motor Hitam, Tahun Pembuatan 2019.
Dalam keterangannya, Haldiawan Tri Putra (Pelapor) beralamat di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB tersebut, hilang pada hari Senin, di wilayah hukum Polres Dompu.
Informasi terkait kehilangan BPKB milik pelapor juga sesuai Laporan Polisi Nomor : SKTKL/.39/1/2023/NTB/Res. Dompu, Selasa, tanggal 3 Januari 2023.
"BPKB yang dimaksud tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun," tuturnya.
Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.
"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami," harapnya.