Info Kehilangan: Bagi Yang Menemukan BPKB Microbus Mitsubishi, Nopol. EA 7765 LZ, Hubungi Samsat Terdekat |
Samsat Dompu, Dompu Siar - Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.
Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat atau Mobil Penumpang Microbus Merk Mitsubishi, Selasa (20/12/2022), pukul 10.00 wita.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda I Putu Mahardika, SH., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu Mobil Penumpang Microbus dengan Nopol : EA 7765 LZ Nomor Rangka: MHMFE349E3R055*** Nomor Mesin: 4D34-385***, Isi Silinder 3907 CC, Warna BPKB Kuning, Warna Mobil Kombinasi, Tahun Pembuatan 2003.
Dalam keterangannya, Ma'ani (Pelapor) beralamat di Dusun Dorotoi, Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB tersebut, hilang pada hari Senin, 5 Desember 2022 di wilayah hukum Polres Dompu.
Informasi terkait kehilangan BPKB milik pelapor juga sesuai Laporan Polisi Nomor : S.Ket/985/XII/2022/NTB/Sektor Dompu, Senin, tanggal 5 Desember 2022.
"BPKB tersebut tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun," tuturnya.
Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Mobil tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.
"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami," harapnya. (Red)