![]() |
Terduga Pelaku |
Kabar Kota Bima, NTB (6/10) - Seorang pria diamankan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya, diduga kantongi handphone milik korban yang melapor di SPKT Polres setempat, Kamis (6/10/2022).
Terduga pencuri handphone yang diamankan, sebut Kasat Reskrim, berinisial F (38) warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya berhasil menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga mencuri dan menadah handphone.
"Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, kembali bergerak dengan sigap mengamankan seorang yang diduga pula sebagai pencuri handphone," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Humas, Iptu Jufrin.
Lanjutnya, Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima oleh Tim Puma 2 pada Rabu malam.
Lebih lanjut, sebagaimana laporan korban, sambung Kasi Humas, handphone yang tersimpan di tas saat berada di perbaikan kendaraan di wilayah Kota Bima, tetiba raib. Dasar itulah korban melapor ke SPKT Polres Bima Kota.
"Terduga berikut barang bukti handphone milik korban telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (Tim)