Bima. Dompusiar- Bawaslu Kabupaten Bima akan membentuk lembaga ad hoc dengan merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Sebanyak 18 Kecamatan, masing-masing akan diisi oleh 3 (tiga) orang Anggota Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Bima akan melakukan perekrutan 54 orang untuk jadi anggota Panwaslu Kecamatan melalui seleksi calon anggota Panwascam yang ini tengah berproses. "Saat ini Bawaslu melalui divisi SDM dan Organisasi sedang memproses perekrutan ini yag diawali dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran," jelas Ebit, sapaan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima.
Kata Ebit, pengumuman pendaftaran Panwascam dimulai tanggal 15 sampai tanggal 21 September. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas, lanjutnya, akan dibuka mulai tanggal 21 sampai 27 September. "Waktu pendaftaran hanya dalam waktu sepekan. Nah, bagi yang berminat jadi calon anggota Panwascam dari sekarang segera mengurus persyaratan administrasinya," pinta Ebit.
Menurut Ebit, dalam perekrutan Panwascam kali ini, sedikit beda dengan model proses yang dilakukan sebelum-sebelumnya. Perbedaan yang menonjol, terkait hasil tes tertulis melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) akan langsung menetapkan 6 (enam) orang untuk selanjutnya dilakukan wawancara. "Sumber soal berikut server-nya berasal dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi. Dan untuk 6 (enam) nama yg akan diwawancara kami di Kabupaten akan menerima dari Provinsi atau Bawaslu RI," tegasnya.
Dia berharap agar calon peserta serius belajar terkait dengan pemahaman kepemiluan dan ketatanegaraan. Karena tes tertulis inilah yang bisa mengantarkan seseorang untuk melaju ke proses selanjutnya. "Belajar serius agar bisa menyelesaikan tes tertulis," pintanya. (Man)