Stagnannya kasus penangkapan dan pengembangan pemilik Narkoba jenis Shabu-shabu di Kabupaten Bima, Kapolda NTB didesak.
Desakan itu dilakukan dengan gelaran Demontrasi oleh Lembaga Pemuda Pengawas Kebijakan atau disingkat LPPK NTB di depan Kantor Mapolda NTB, Senin, 15/8/22
Dalam orasinya, ketua LPPK, Hendri mengatakan bahwa gerakan yang dilakukan adalah sikap serius pemuda NTB untuk memutus dan menuntaskan persoalan beredarnya Narkoba di NTB khususnya Kab. Bima. Oleh karena demikian, mereka mendesak Kapolda NTB untuk bersikap menyikapi secara serius dan putus beredarnya barang haram tersebut
“Kita tau bersama, bahwa narkoba ini akan menghancurkan generasi bangsa, dari pada menghancurkan regenerasi lebih baik kami desak lembaga terkait untuk menghancurkan Narkoba di alam raya ini,” terang pria yang memiliki akun facebook Panglima Sanggar ini
Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap), Danu mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi oleh tim Polres Bima dan video yang berdurasi 30 detik, beredar bahwa seorang pemuda pemilik barang narkoba jenis shabu-shabu itu telah ditangkap di desa Cenggu Kec. Belo Kab. Bima, dan telah menyebutkankan nama pemilik barang laknatullahi alaih itu. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan dan kejelasannya.
“Kapolda NTB harus segera memberikan pernyataan sikap, kirimkan lewat burung merpati surat ultimatum, lalu sisipkan dengan surat pencopotan dan Mutasi kepada Kapolres kabupaten Bima,” Tutupnya