Ilustrasi |
Kabar Kota Bima - Tiga orang warga Kota Bima masing-masing inisial SL, AG dan MH diduga merupakan jaringan teroris anggota JAD Bima.
Ketiganya ditangkap Satuan Anti Teror Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri secara terpisah di Kelurahan Penato’i, Kecamatan Mpunda, Kota Bima sekitar pukul 09.30 hingga pukul 11.00 Wita, Minggu (19/6)
Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa ketiga terduga orang ini sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Terduga SL diketahui sebagai penjual sepeda motor, AG penjual ayam dan kambing dan MH penjual Tahu keliling.
Penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda. Dari hasil penggeledahan diamankan 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai senilai Rp 10 juta, buku catatan kajian Islam, handphone, flashdisk dan peralatan komputer serta 2 kilogram bahan peledak.
Dua diantara ketiga terduga itu merupakan mantan Nara Pidana Teroris (Napiter ) yang pernah menjalani hukuman.
Kemudian setelah ditangkap mereka digelandang ke Mako Brimob Bima untuk diamankan sementara waktu.
"Tim Densus 88 melakukan persiapan untuk pergeseran tiga orang terduga teroris menuju Mapolda NTB," ungkap sumber orang dalam Kepolisian.
Kapolres Bima Kita , AKBP Hendrik Novika Candra, SKi dihubungi membenarkan penangkapan ketiga orang terduga teroris tersebut. "Iya benar," katanya singkat. (FR/Ma)