![]() |
Ilustrasi |
Kabar Kota Bima, NTB (15/6) – Seorang pria inisial F alias D (36) staf salah satu kampus di Kota Bima ini, akhirnya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Sebabnya, F alias D dilaporkan korban yang tidak lain seorang mahasiswa di kampus tersebut, atas dugaan pemerkosaan.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota ,Minggu Tanggal 12 Juni 2022.
Berdasar laporan itulah, Tim Puma 1, Rabu (15/6) siang tadi, langsung bergerak dan menangkap F alias D, terduga pelaku di rumahnya wilayah Kecamatan Raba Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.
![]() |
Terduga Pelaku (Foto: Ist) |
Saat ditangkap Tim Puma 1, terduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik dibawah Tim Puma 1.
“Setelah berhasil menangkap terduga, Tim Puma 1 langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Tim)