Korban saat menjalani perawatan medis (Foto: Ist) |
Kabar Lombok Tengah, NTB - Seorang pria inisial J alias AB (37), asal Desa Semoyang, jadi korban amukan senjata tajam yang dilayangkan oleh Pria Inisial H, (30), asal Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.
Korban J merupakan pacar dari Mantan Istri pelaku H, berinisial FH (28) asal Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara insiden itu terjadi diduga dipicu api cemburu yang membuncah lantaran adanya hubungan gelap antara J dengan FH yang menyebabkan H bercerai dengan istrinya FH.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (Mantan Istri Terduga Pelaku, red).
"secara tiba tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang," ungkapnya, Kamis, (16/6/2022).
Lanjut Kapolsek, penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku diduga akibat cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu diapelin oleh Korban.
Mendapatkan informasi peristiwa tersebut Kapolsek Praya Timur bersama Anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk Mengamankan TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 cm, kain sarung milik pelaku," ungkap Kapolsek.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Praya Timur di rumah Ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.
Dari hasil interogasi awal bahwa terduga pelaku melakukan penganiayaan disebabkan oleh tersulut emosi karena antara korban dengan saksi (mantan istrinya red) sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi.
"sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata kata talak dan belum memiliki akte cerai," pungkas Kapolsek. (Tim)