Berita Kota BimaKabar Kota BimaKriminalPencurian

Sempat Buron Usai Kuras Kantor BWS Bima, Pemuda ini Berakhir di Tangan Polisi

Dompu Siar
, Wednesday, May 25, 2022 WAT
Last Updated 2022-05-25T11:40:33Z
Terduga Pelaku saat diamankan polisi
(Foto: Tim/Ist)


Kabar Kota Bima - Seorang pemuda inisial SF (21) ditangkap oleh tim Puma II Polres Bima-Kota, diduga melakukan aksi pencurian di Kantor BWS Pengairan Bima, di sekitar kediamannya, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Rabu (25/5/2022) pukul 01.30 Wita.


Ia bersama temannya sempat buron usai menggondol 4 unit laptop, satu set drone, 2 handphone, uang tunai Rp 50 juta rupiah.


Namun, saat keberadaannya tercium polisi, SF sempat berusaha melarikan diri, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah.


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP mengungkapkan, bahwa penangkapan salah satu terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/64 /II/2022/SPKT/Polres Bima Kota/Polda NTB tertanggal 14 Februari 2022.


Sesuai laporan diterima, pada tanggal 14 Februari 2022  sekitar pukul 03:00 wita terduga pelaku melakukan pencurian didalam kantor BWS dengan cara mencongkel paksa gembok pintu bagian depan.


"Kedua terduga pelaku dalam aksinya berhasil membawa 4 laptop, satu set drone, 2 handphone, uang tunai Rp 50 juta, sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp 108 juta," terangnya.


Lanjut Rayendra, Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan identitas dan keberadaan salah satu pelaku, yaitu SF (21). 


Tim langsung melakukan penangkapan dan selain terduga pelaku juga diamankan barang bukti satu Laptop Merk MSI warna Hitam, satu laptop Acer warna hitam dan satu handphone Samsung A3. Sementara barang-bukti lainnya diakui terduga pelaku telah dijual ke seorang penadah.


Hanya saja sambung Rayendra, saat penggeledahan, terduga pelaku berusaha melakukan perlawanan dan kemudian melarikan hingga kemudian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kiri.


Selanjutnya tim membawa pelaku ke RSUD untuk mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis, setelah mendapat perawatan, terduga pelaku beserta barang-bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses Hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Sementara rekan terduga pelaku kini masih buron," pungkasnya (Tim)

SepekanMore