Ketiga Terduga Pelaku |
Kabar Dompu, Dompu Siar - Kembali Tim puma polres Dompu menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian di Kantor PDAM Kab Dompu yang beralamat di Lingkungan Simpasai Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekitar Pukul 13.00 witta
Pelaku Pencurian tersebut masing-masing.
1. YM, Laki, 22 th, Islam, Tani, Alamat Kel Simpasai, Kec Woja, Kab Dompu
2. AW, Laki 23 Th, Tani, alamat Dsn Saleko, Ds Sorisakolo, Kec Dompu, Kab Dompu
3. Supriadin, Lk, 28 Th, Tani, Alamat Link Simpasai, Kel Simpasai, Kec Woja, Kab Dompu
Penangkapan ketiga orang pelaku berdasarkan laporan pengaduan saudara AS (50), warga setempat.
Menindaklanjuti laporan pengaduan korban AS (50) akhirnya tim puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti.
Setelah memastikan keberadaan pelaku akhirnya Tim Puma Polres Dompu yang di pimpin oleh Ipda Bayoe Wicaksono S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap terduga 3 pelaku pencurian di kel Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.sos menjelaskan bahwa kronologis kejadian terlapor masuk ke kantor PDAM melewati plafon bagian utara dan masuk kemudian mengambil Kipas Angin beserta CCTV yang ada di dalam kantor.
Kemudian ketiga pelaku membuka berangkas dan mengambil isinya berupa Uang, BPKP dan STNK, uang yang ada di berangkas di bagi 3 dengan jumlah uang sekitar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan untuk STNK dan BPKB di buang ke sungai ,
"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 12. 000.000 (Dua belas Juta Rupiah) dan korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 3 pelaku saat ini dibawa ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut" terang kasi Humas
Akhirnya pelaku pencurian sudah kami tangkap tanpa melakukan perlawanan, dan untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih Lanjut." tutup Marzuki. (Tim)