Gantung DiriKabar NTBPeristiwaSosialita

Suami Nekad Bunuh Diri, Pernah Digagalkan Istri, Terulang Lagi, Kini Innalillaahi

Dompu Siar
, Thursday, February 03, 2022 WAT
Last Updated 2022-02-03T11:03:02Z
Korban saat diperiksa petugas kepolisian
(Foto: Ist)


Kabar NTB, Dompu Siar - Peristiwa bunuh diri dengan cara Gantung Diri, gegerkan warga di Dusun Nusantara, Desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (02/02/2022) sekitar pukul 17.00 wita.


Ini bukan yang pertama dilakukan korban. Sebelumnya juga sudah pernah melakukan percobaan gantung diri akan tetapi berhasil digagalkan oleh istri korban dan sekitar 3 bulan terakhir ini,


Korban gantung diri hingga meninggal dunia tersebut adalah sdr SN, 52 thn,  Pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Dsn. Nusantara Ds. Medana Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara.


Kapolres Lombok Utara AKBP I Wyn Sudarmanta S.Ik, MH melalui Kapolsek Tanjung AKP Cahyo Brurie membenarkan peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama  SN, warga Ds. Medana Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara.


AKP Cahyo menerangkan bahwa dari keteramgan istri korban yaitu sdri NURHASANAH, sekitar pukul 16.45 wita  saat sedang mencuci piring, istri korban melihat pintu kamar anaknya tertutup, kemudian memanggil-manggil korban tetapi tidak ada sahutan atau suara dari korban.


"Sontak istri korban berlari membuka pintu dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali nilon warna putih di plafon dalam kamar rumahnya," ujar Cahyo.


Dari keterangan Istri korban dan saksi lain bahwa, korban mengalami depresi sejak sebelum lebaran kemarin dan sudah pernah berobat ke RSUD Kab. Lombok Utara, kemudian di rujuk untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa, namun obat yg diberikan tidak ada perubahan, tutur Kapolsek.


Dia menambahkan bahwa sekitar 4 bulan yang lalu, korban sudah pernah melakukan percobaan gantung diri akan tetapi berhasil digagalkan oleh istri korban.


"sekitar 3 bulan terakhir ini, kata istri dan saksi lain, korban masih berobat jalan dan berkonsultasi dengan DR. H. Agus Pracoyo sejak 24 Nov-2021," tuturnya.


AKP Cahyo menerangkan, anggota Reskrim Polsek tanjung bersama anggota Identifikasi Polres Lotara telah melaksanakan olah TKP hingga pukul 19.45 wita dan pihak keluarga Korban, menolak untuk dilakukan otopsi.


"dan telah menerima peristiwa tersebut dengan  menanda tangani berita acara penolakan outopsi, kemudian Korban sudah dibawa ke rumah duka yang berada di Dsn. Karang Bedil Ds. Tanjung Kab. Lombok Utara," tutup Akp Cahyo. (Tim)

SepekanMore