Barang Bukti yang diamankan petugas (Foto: Ist) |
Kota Bima, Dompu Siar - Sat Resnarkoba Kepolisian Resor Bima terus mempersempit Ruang gerak dan memberantas serta meringkus para pengedar maupun bandar narkoba di wilayah Hukum Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba polres Bima AKP wahyudin Berhasil mengamankan ZA alias Babe warga Desa Tente di Ruko komplek pasar Tente Jum,at (17/12/21).
Dalam rilisannya Adib menuturkan Anggota Opsnal Sat ResNarkoba yang di pimpin oleh Kasat ResNarkoba Polres Bima AKP Wahyudin telah melakukan penangkapan terduga ZA alias Babe Warga Desa Tente.
Sejumlah Barang bukti Narkoba Jenis Shabu serta alat penghisap barang Itu dan Uang Sebesar Rp.1.281.000 (satu juta Dua Ratus Delapan puluh satu ribu rupiah) berhasil diamankan.
Saat dilakukan Penangkapan ZA alias Babe Sedang Asyik Duduk didalam Ruko petugas pun langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Masyarakat Setempat Petugas pun mendapat kan sejumlah barang bukti Dan Pelaku Langsung digelandang Menuju Mapolres Bima papar Adib.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., mengatakan Pihaknya tidak akan Mentolerir siapapun yang mengedarkan Barang haram itu di wilayah hukum Polres Bima.
Terduga Pelaku (Foto: Ist) |
Heru juga mengajak seluruh masyarakat agar bahu membahu bersama kepolisian untuk memerangi Narkoba yang merupakan musuh kita bersama dan juga bisa menghancurkan Masa depan para generasi muda kita tegas pria Bermelati Dua itu. (Tim)