Jembatan PutusLalu LintasLintas NTBLombok BaratMataramSatlantas

Jembatan Meninting Putus, Warga Dihimbau Gunakan Jalur Pusuk

Dompu Siar
, Monday, December 06, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-06T15:17:23Z
Petugas Pengamanan Lalu Lintas (Foto: Ist)


Lintas NTB, Dompu Siar - Hujan lebat yang mengguyur Lombok Barat bagian utara, mulai Minggu (5/12) hingga Senin (6/12/2021) tidak hanya mengakibatkan Banjir disejumlah lokasi, namun juga mengakibatkan Jembatan Meninting bagian bawah sebelah timur arah masuk wilayah Kota Mataram patah.


Polisi langsung melakukan penutupan arus kearah jembatan bawah yang patah tersebut, menggunakan barigade dan memasang police line, agar tidak di lintasi oleh pengendara,


"Untuk sementara waktu jembatan meninting bagian bawah kita tutup, agar tidak terjadi korban jiwa, akibat patahnya jembatan Meninting tersebut," jelas Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo saat meninjau lokasi banjir di Meninting bersama PJU Polda NTB Lainnya, Senin (6/12/2021)


Rekayasa lalulintas yang dilakukan untuk sementara waktu, pihaknya melakukan kanalisasi atau pemisahan jalur menjadi 2 lajur, yakni lajur kiri dan kanan pada jembatan atas, guna memperlancar arus lalulintas dari arah selatan menuju Utara dan juga sebaliknya.


Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat yang hendak melintas melalui jembatan tersebut, untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan serta meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.


Sementara jalur Senggigi dan Pusuk, tetap  dinormalkan, dengan catatan warga yang hendak melintas, melewati jalur itu, untuk tetap berhati-hati.


Kendaraan yang bobotnya melebihi 6 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut, mengingat di Pusuk Rawan Longsor karena masih dalam pengerjaan, dan di jalur senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki yakni tebing jalan yang ada di tanjakan Makam Batu Layar, tanjakan Cafe Alberto dan tanjakan Hotel Pacifik.


Potret Jembatan Meninting (foto: Ist)


"Sementara jalur utara, yakni Senggigi dan Pusuk dinormalkan, kecuali kendaraan besar yang bobot atau bebannya melebihi 8 ton keatas dilarang melintas guna menghindari laka lantas pada daerah rawan longsor," jelasnya


Untuk kendaraan barang yang hendak ke Lombok Utara atau ke Mataram, disarankan  agar menggunakan kendaraan kecil demi keamanan. (Tim)

SepekanMore