Kelurahan Monta BaruPenemuan MayatPeristiwaPolsek Woja

Innalillaahi, Seorang Kakek di Woja Dompu Ditemukan Tidak Bernyawa di Kamar Mandi

Dompu Siar
, Sunday, December 05, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-06T04:53:29Z
Jasad Kakek saat dievakuasi (Foto: Ist)



Woja, Dompu Siar - Seorang Kakek diketahui bernama H. Yakub (71) ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi rumah milik pasangan suami istri Ari Hariawan (32) dan Nunung Ahmad (32) di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


Almarhum tidak lain merupakan ayah tiri dari Nunung, ditemukan saat kedua pasutri itu baru pulang dari berlibur ke pantai.


Dilansir dari Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki menyebutkan bahwa almarhum diduga meninggal pada Minggu, (5/12/2021) siang sekira pukul 12.00 Wita.


"sepulang pergi berlibur ke pantai Ngampa, kedua Suami istri itu dikagetkan dengan ditemukannya tubuh ayah tiri dari istrinya Ari," ungkap Akhmad, Senin (6/12/2021).


Dijelaskannya, sekitar sore pukul 15.40 pasutri tersebut kembali setelah puas berekreasi dan mendapati rumahnya dalam keadaan sepi tanpa adanya almarhum di rumah.


"merasa sakit perut menantu almarhum menuju kamar mandi namun terkunci dari dalam," jelas Akhmad.


Setelah mengetuk pintu, lanjutnya, tidak ada jawaban atau suara dari dalam kamar kecil.


"Menantu almarhum membuka paksa pintu kamar mandi menggunakan obeng dan menemukan almarhum tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi dalam keadaan tanpa busana, kemudian memberitahukan hal tersebut kepada istri serta warga sektiar," terang Akhmad.


Menindak lanjuti informasi yang diterima Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP bersama anggota dan tim identifikasi Polres Dompu menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP. 


Berdasarkan data olah TKP awal dan keterangan dari saksi-saksi Kapolsek Woja menyarankan kepada pihak keluarga agar dilakukan Visum.


"sebelum dilakukan pemakaman sebaiknya kita lakukan Visum untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya almarhum ” ajak Kapolsek Woja kepada keluarga almarhum.


Jasad Kakek sebelum dievakuasi (Foto: Ist)


Namun, tawaran itu ditolak oleh anak kandung almarhum Herman (35) berprofesi sebagai petani dan kini tinggal di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang datang setelah menerima kabar meninggalnya almarhum.


“Sesuai permintaan keluarga dalam hal ini anak kandungnya, visum terhadap jenazah almarhum tidak dilakukan dan kami buatkan surat pernyataan untuk tidak menuntut kepada siapapun serta mengikhlaskan meninggalnya almarhum sebagai Ajalnya," imbuh Kapolsek. 


Anak kandung almarhum kemudian membawa jenazah Hasri H. Yakub ke Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu menggunak mobil ambulance Desa Riwo dan rencananya akan dimakamkan pada hari senin 6 Desember 2021 di TPU Desa Riwo. (Hd)

SepekanMore