HandphoneKota BimaPelaku CuratPencurianPolres Bima Kota

Dua Pelaku, Masuk Lewat Plafon Rumah, Ditangkap Polisi, Diantar ke Jeruji Besi

Dompu Siar
, Wednesday, November 24, 2021 WAT
Last Updated 2021-11-24T17:04:10Z
Dua Terduga Pelaku Curat Saat Diamankan
(Foto: Ist)



Bima, Dompu Siar - Tim Puma Polres Bima Kota berhasil mengungkap modus operandi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan dua terduga dan seorang penadah handphone, Rabu (24/11) siang waktu setempat.


Dalam aksinya, dua terduga pelaku masuk ke rumah korban melalui plafon yang dibobol secara paksa hingga berhasil membawa kabur 3 (tiga) unit telepon genggam.


Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP yang dilansir dari Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri. Menyebutkan, bahwa berhasil pengungkapan ketiganya dilakukan oleh Tim Puma dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.


"Dua terduga pencuri handphone itu masing-masing SN alias Sunar (21) seorang mahasiswa dan AR (18) seorang Pelajar. Sementara penadahan hasil curian itu AH (43) ketiganya merupakan warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima," ungkap Rayendra.


Lanjutnya, pengungkapan sekaligus penangkapan ketiga terduga pencuri dan penadah handphone tersebut kata Kasat Reskrim, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/693/XI/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban atau pelapor Misbah (49) warga yang sama.


Dijelaskannya, bahwa sesuai laporan korban, terduga pencuri awalnya masuk dengan cara membobol plafon rumah korban kemudian membawa kabur setidaknya 3 (tiga) unit telepon genggam.


“Kejadian pencurian itu sebagaimana keterangan korban pada Minggu dini  kemarin. Pelaku membobol plafon rumah korban dan mengambil sejumlah handphone,”jelas Kasat Reskrim.


Adapun barang bukti yang diamankan dari para terduga, sambungnya menjelaskan, 3 buah handphone yang ditaksir seharga Rp 8 juta.


“Terduga Pencuri dan Penadah telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Bob)

SepekanMore