HukumKriminalPencurianPolres DompuTim Puma

Polisi Ringkus Pencuri Barang Berharga Milik Warga Potu, HP Hingga Liontin Diamankan

Dompu Siar
, Tuesday, September 07, 2021 WAT
Last Updated 2021-09-08T03:21:02Z
Polisi Ringkus Pencuri Barang Berharga Milik Warga Potu, HP Hingga Liontin Diamankan


Dompu, Dompu Siar - Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap SA (25) terduga pelaku pencurian di penginapan (rumah) milik AK (44), di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Terduga yang merupakan warga asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja, itu sempat kabur ke Kota Bima, hingga berhasil ditangkap pada Senin, (6/9/2021) sekitar Pukul 23.40 Wita.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel mengatakan, pelaku yang berinisial SA ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor Laporan Polisi: LP/B/335/IX/2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB.

"Pada waktu kejadian di atas telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh terlapor pada saat pelapor keluar dari rumah untuk mengantar anak sekolah sekalian korban pergi bekerja," ungkap Ivan Roland.

Namun, kata Ivan Roland, sebelum korban pergi keluar rumah korban menyimpan 2 (dua) unit HP di dalam rumah yang mana 1 (satu) unit HP OPPO A 9 milik korban disimpan didalam kamar tidur.

"Tidak hanya itu, 1 (satu) unit hp VIVO 9 C 1 disimpan di kamar tidur anak korban," ungkapnya dikutip dari Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki, Rabu (8/9/2021).

Lalu, lanjutnya, pada sekitar pukul 16.00 Wita sepulang dari bekerja. Korban melihat dua unit HP yang disimpan sudah hilang kemudian korban mengecek barang-barang berharga yang lain berupa 1(satu) kalung emas ditambah Liontin sekitar 15 (lima belas) gram, 2 (dua) buah liontin seberat 4 (empat) gram.

"Belum lagi, 1 (satu) buah kalung emas seberat 5 (lima) gram, 2 (dua) buah cincin emas seberat 5 (lima) gram, di dalam lemari sudah hilang," terangnya. 

Akibat kejadian tersebut, kata Ivan Roland lagi, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000.(lima puluh juta rupiah). 

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma di bawah pimpinan Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K, bersama anggota kemudian melakukan penyelidikan.

Terduga Pelaku

"Setelah diselidiki, tim lantas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Hotel Favorite Di Lingkungan Dara, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Bima Kota," bebernya.

Atas informasi yang dipegang, kemudian Tim Puma Polres Dompu menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti.

Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (Tim)

SepekanMore