HukumKriminalNarkotikaSatresnarkoba

Darurat Narkotika, Dua TKP di Manggelewa di Gerebek Polisi, Hasilnya Mengejutkan

Dompu Siar
, Wednesday, September 08, 2021 WAT
Last Updated 2021-09-09T03:03:28Z
Darurat Narkotika, Dalam Sehari Dua TKP di Manggelewa di Gerebek Polisi


Manggelewa, Dompu Siar - Diduga menyimpan, menguasai bahkan mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Shabu, tiga orang pria masing-masing inisial SH (31), SY (33) dan IR (19) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, di 2 (dua) tempat berbeda.

Di TKP Pertama, Tim menggeledah sebuah rumah kediaman terduga SH, dengan barang bukti shabu seberat kotor 14.35 gram, bersih 10.00 gram, di Dusun Sanggopa Sante, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu (8/9/2021) sekira pukul 17.45 Wita.

Sedangkan di TKP Kedua, Tim berhasil mengamankan SY dan IR saat hendak transaksi barang haram seberat 0.82 gram shabu, di Tikungan Jalan Lintas Lanci Jaya tepatnya di samping kuburan, Desa Soriutu arah pukul 1, Rabu (8/9/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, SH, S.Ik., melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki menyebutkan bahwa penggerebekan itu berlangsung di kediamannya dan disaksikan oleh warga bersama pemerintah desa setempat.

"Awalnya ada laporan informasi dari warga setempat yang resah terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut," ungkap Marzuki

Menindak lanjuti informasi tersebut, lanjutnya, atas perintah Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli, SH., Tim Opsnal yang di pimpin KBO Satresnarkoba polres dompu Ipda Agustamin S.H, melakukan pantauan terhadap ketiganya.

"Tim lakukan pantauan, melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap para terduga yang sudah dikantongi indentitasnya," jelasnya.

Selanjutnya, imbuhnya, Sore, di Desa Doromelo, tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang berusaha kabur selanjutnya dari hasil penggeledahan di temukan 11 (sebelas) plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu.

"Ada juga 1 (satu) lembar plastik hitam, 1 (satu) buah kotak sabun GIV. 1 (satu) buah isolasi, 1 (sebelas) lilitan tisu dan lakban untuk membungkus yang disembunyikan di tumpukan batu depan rumahnya," tuturnya.

Tidak berhenti disitu, terangnya, selanjutnya ditemukan di badannya 1 (satu) lembar resi pengiriman bank BRI, 1 (satu) unit Hp warna biru, uang tunai sejumlah Rp. 535.000,00 (Lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Sementara selang beberapa jam, di Desa Soriutu, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa, 2 (dua) Gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.

"Ada pula, 3 (tiga) lembar resi penarikan bank BRI link, 2 (dua) buah dompet warna hitam, 1 (satu) korek api yang sudah di modif.

Tidak hanya itu, bebernya tim juga menyita 2 (dua) unit Hp. uang tunai sejumlah Rp. 50.000,00 (Lima puluh lima ribu rupiah).

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku diamankan ke Mako Polres Dompu," imbuhnya.

Terduga SH, Ini Staf Desa Atau Sekretaris Desa?

Terpisah, terkait status pekerjaan dan kegiatan terduga SH sehari-hari, salah seorang warga yang berhasil dimintai keterangannya menyebutkan, bahwa yang terduga memang pernah bekerja sebagai Staf Desa Doromelo.

"Dia itu pernah jadi Staf Desa, tapi sudah diberhentikan (pecat) oleh Pemerintah Desa yang baru, dengan bahwa yang bersangkutan sering dilaporkan oleh masyarakat terkait Narkoba itu," ungkap Warga yang menolak disebutkan namanya. (Far)

SepekanMore