Foto: Ilustrasi |
Manggelewa, Dompu Siar - Seorang wanita inisial DP (20) asal Kecamatan Bayan, Lombok Utara diringkus Tim Puma Polres Sumbawa diduga menggelapkan 1 (satu) unit Sepeda Motor dalam pengejaran di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (1/8/2021).
Wanita setinggi sekira 155 m tersebut diringkus dalam laporan polisi nomor : LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021 lantaran diduga mencuri sepeda motor CBR warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza, S.IK. yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut.
"Wanita itu diringkus kemarin sore sekitar pukul 16.30 wita tanpa perlawanan. DPS menggadaikan sepeda motor hasil curian nya tersebut, agar dipercaya DPS mengaku anak tentara," ungkapnya.
Lanjut Sumardi, pencurian itu berawal dari pelaku meminta korban untuk menemani mencari kos-kosan, "kemudian korban meninggalkan pelaku bersama dengan kendaraan tersebut saat hendak ke kamar mandi," imbuhnya.
Saat keluar dari kamar mandi, sambung Sumardi, kendaraannya sudah tidak ada.
"Untuk TKP pencurian nya tepatnya di Kos-kosan belakang hotel Jayani Desa Labuan Sumbawa," jelas Sumardi.
Sumardi juga mengungkapkan bahwa saat ini terduga sedang dalam proses penyidikan usai ditangkap.
"Saat ini terduga sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa, Kami sedang mendalami apakah ini baru pertamakali, atau sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian," pungkasnya. (Tim)