Bupati Dompu, Kader Jaelani Saat Memberi Sambutan Di Kantor DPRD Dompu, (Foto: Ist) |
Dompu, Dompu Siar - Sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Bupati Dompu, Kader Jaelani secara resmi menyerahkan dokumen rancangan akhir RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026, bertempat di Aula Rapat Utama Kantor DPRD Dompu, Selasa (3/8/2021).
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Kom., dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penyerahan disaksikan oleh seluruh anggota.
"hari ini saya menyampaikan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu," kata Bupati mengawali sambutannya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa dalam Penyerahan dokumen rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki daerah.
"dalam menyusun rencana beberapa dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Dompu baik dokumen perencanaan lima tahunan maupun dokumen perencanaan Tahunan," jelas Bupati.
Lanjut Bupati, tahapan penyiapan hingga penyerahan, itu mengacu pada ketentuan dalam aturan permendagri.
"Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 kepada DPRD, telah disampaikan RPJMD dengan berbagai tahapan, dimulai dari tahapan persiapan sampai dengan tahapan rancangan akhir RPJMD 2021-2026," ungkapnya. Bupati.
Pada kesempatan yang sama Bupati yang akrab disapa AKJ itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD beserta seluruh Anggota.
"Ucapan terima kasih disampaikan pada anggota DPRD Kabupaten Dompu yang telah berupaya keras mengagendakan kegiatan penyampaian rancangan akhir RPJMD, lewat rapat Paripuna," imbuh Bupati.
Pantauan awak media ini juga menyebutkan bahwa, kegiatan ini menjadi komitmen yang tinggi dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Di samping itu, kegiatan ini juga berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan dan ini adalah sebuah bukti hubungan baik antara Eksekutif dengan Legislatif.
Usai menyampaikan sambutan dan membacakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) langsung di melanjutkan Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan rancangan Akhir Dokumen, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Bupati Dompu ke Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu. (Baprokopim Dompu/Tim)