Kabar SehatKoramil ManggelewaOperasi YustisiPolsek Manggelewa

TNI-Polri Gelar 'Opsi' di Komplek Cabang dan Pasar di Manggelewa, Sasar Pedagang Hingga Pengguna Jalan

Dompu Siar
, Tuesday, June 22, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-22T10:52:02Z
TNI-Polri Gelar 'Opsi' di Komplek Cabang dan
Pasar di Manggelewa.


Manggelewa, Dompu Siar - Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian Sektor Manggelewa dan Anggota Komando Rayon Militer Manggelewa kompak turun ke Cabang dan Pasar di Manggelewa, tepatnya di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu, Selasa (22/6/2021) sekira pukul 13.00 Wita.

Di samping TNI-Polri, tak ketinggalan Aparatur Sipil di Pemerintahan Kecamatan Manggelewa, turut andil dalam rangka Operasi Yustisi (Opsi) Penegakkan Hukum sekaligus sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik, SH., melalui Kasi Humas, Aipda Victor menyebutkan, giat Operasi Yustisi itu digelar sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

"Kegiatan Ops Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid- 19 guna memberikan himbauan serta membagikan masker terhadap pelaku perjalanan dan penjual terkait," ungkap Victor.

Lanjutnya, giat ini dipimpin oleh Camat Manggelewa Drs. Isma'il, Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik SH, serta Danramil Manggelewa Lettu Inf. Maturidi.

Pada pelaksanaanya, sambung Victor, bagi pengguna jalan dan warga yang dijumpai melanggar prokes, akan dikenai sanksi berupa seperti Pus up dan menghafal surat-surat pendek.

"Itu diterapkan, untuk menyadarkan mereka agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan itu diterapkan secara persuasif serta humanis," terangnya.

Victor menambahkan, adapun jumlah masker yang telah dibagikan kepada masyarakat, ada sekitar 250 pcs, dan diterima dengan senang hati.

"Saat yang sama, aparat juga intens melakukan penggalangan terhadap pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya, agar bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya covid-19," pungkasnya. (Rif)

SepekanMore