Hadir Di Ruang Sidang DPRD Dompu, Bupati Dompu Sampaikan Raperda LPJ APBD 2020 Di Hadapan Anggota Legislatif |
Dompu, Dompu Siar - Di hadapan pimpinan DPRD beserta anggota, Bupati Dompu, Kader Jaelani menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LPJ APBD Tahun 2020 di ruang sidang Kantor DPRD Dompu, Selasa (25/05/2021) sekira Pukul 14.00 Wita.
Raperda tersebut dimaksudkan untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 320 Ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020.
Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, menyampaikan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD.
"Dengan ketentuan dimaksud, laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam waktu paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, kepala daerah menyerahkan Raperda Pelaksanaan APBD kepada DPRD," kata Bupati Dompu dilansir dari laman Prokopim Dompu NTB.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par, didampingi Wakil Ketua DPRD, Jamaluddin Sos, dihadiri oleh Anggota DPRD, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, mendengarkan komitmen AKJ-Syah untuk menjalin hubungan yang baik dengan lembaga perwakilan rakyat Dompu tersebut.
Bupati berkomitmen bahwa Pemerintah Daerah akan meningkatkan kebersamaan yang sudah terjalin baik dengan pihak legislatif selama ini dan mengupayakan pemecahan terhadap hal-hal yang dirasakan masih menjadi kendala guna mewujudkan Dompu yang lebih baik ke depannya.
"Apa yang berhasil dicapai oleh eksekutif saat ini, tidak terlepas dari adanya kerjasama dan partisipasi positif dari pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan saran, pendapat, masukan dan dorongan kepada eksekutif," ungkap Bupati yang akrab disapa AKJ tersebut.
Sidang paripurna berjalan aman, tertib dan lancar, diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara penyerahan dokumen Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Dompu dan Ketua DPRD. (Ma/Prokopim/Bimbim Bima)