Tidak Adil Terhadap Media, Pemkab Bima Dikecam Oleh Member Of MIO Bima |
Bima, Dompu Siar - Pilih kasih, tidak adil, tidak amanah, tidak proporsional, tidak demokratis, sarat konspiratif! Demikian yang digambarkan Member Of Media Independen Online (MIO) Cabang Bima atas kebijakan Bupati dan Wakil Bupati yang tidak sepenuhnya mengakomodir seluruh media di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Hal itu disampaikan member melalui Ketua MIO Bima, Muhtar dalam press release, Jum'at (23/4/2021) sekira pukul 13.00 Wita kepada seluruh media yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya.
Muhtar mengecam kebijakan Bupati & Wakil Bupati Bima pada sebagian besar perusahan media atas anggaran kerja sama LKPJ Bupati 2021.
"Ya, saya kecam karena sikap pilih kasihnya terhadap media. Apalagi kebijakan bupati melalui Tatapem dengan cara merekrut 20 media secara terselubung dan per media Rp 1,5 juta. Bagi saya, itu tindakan tidak amanah dan tidak demokratis," tegas pria yang juga akrab disapa Habe tersebut.
Dalam keterangannya dijelaskan, bahwa perusahan media lingkup Kabupaten Bima ada sekitar 50 media baik cetak maupun online.
"Di Kabupaten Bima saja ada sekitar 50 perusahan, tapi kenapa hanya 20 media yang diakomodir?" tungkasnya.
Habe mempertanyakan, terkait kebijakan yang diambil Bupati dan Bupati Bima yang menurutnya tidak proporsional, untransparant sarat konspiratif.
"Apakah itu mencerminkan asas keterbukaan, transparan, profesional, proporsionalitas, akuntabel, dan demokratis? Tentu tidak kan? justru ini bagian praktek membangun relasi untuk korupsi secara struktur, sistimatis, dan masif!" tandasnya.
Pria kelahiran Desa Woro, Kecamatan Mada Pangga itu mengaku tidak akan tinggal diam serta akan terus mendesak agar kebijakan tersebut dirubah.
"Kami tidak akan tinggal diam atas pembodohan publik ini. Saya minta teman- teman perusahan media member of MIO pun lainnya untuk sama- sama satukan tekad, semangat, kompak, dan konsisten mengusut tindakan menyimpang ini," tegasnya.
Melihat ketidakadilan ini, Habe menghimbau, untuk menjaga sikap profesional dan kritis yang terasah selama ini, seyogyanya para perusahan media sama-sama datang klarifikasi ke Tatapem.
"Setelah di sana baru tanyakan regulasi dan nomenklaturnya sehingga Tatapem berani manfaatkan uang negara hanya untuk 20 perusahan media," imbuhnya.
Pimpinan Redaksi Media Lintas Rakyat itu juga juga mengajak seluruh member MIO Bima untuk mempertanyakan regulasi itu yang seharusnya dibahas dan disetujui oleh legislatif atau tidak ke Tatapem.
"Apakah itu anggaran telah disetujui DPR dan tertuang dalam draf dokumen Raperda dan Perdanya atau tidak. Jika jawabannya iya, kita pertanyakan perda nomor, tahun berapa, dan tentang apa? Nanti tanya tuntas," pungkasnya. (Red)