Berita KehilanganBPKB MobilDompuSamsat DompuSatlantas Dompu

Info Kehilangan: Bagi Yang Menemukan BPKB Mobil Truck FE 349 H, Nopol. EA 8702 L, Hubungi Samsat Terdekat

Dompu Siar
, Tuesday, April 06, 2021 WAT
Last Updated 2021-04-07T06:27:24Z

 

Ilustrasi


Dompu, Dompu Siar - Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini, Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat, pagi ini, Kamis, (7/4/2021), pukul 08.00 wita.

Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu Mobil Truck Merk MITSUBISHI, model light truck dengan Nomor polisi EA 8702 L, type FE 349 H, jenis mobil barang, warna putih, Nomor Mesin, 4D34D-827062, isi silinder 3907 CC, warna TNKB Kuning, tahun pembuatan 2006.

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu IPDA Abyan Mufid, S.Tr.K membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan BPKB mobil tersebut, " benar Kami telah menerima laporan terkait kehilangan BPKB mobil tersebut".

"BPKB mobil tersebut, milik H. Sanusi Hamzah, alamat dusun Kala Barat, Desa O'o, Kecamatan Dompu, hilang pada hari Kamis, 1 April 2021 di Dompu," terangnya.

Ia berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.

"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami," harapnya. (Red)

SepekanMore