Bulan RamadhanKota BimaMinuman KerasOperasi Pekat RinjaniPolres Bima KotaPuasa

Jelang Puasa, Ratusan Botol Miras Disita Oleh Satnarkoba Polres Bima Kota

Dompu Siar
, Monday, March 29, 2021 WAT
Last Updated 2021-03-29T14:18:29Z

Jelang Puasa, Ratusan Botol Miras Disita Oleh Satnarkoba Polres Bima Kota


Kota Bima, Dompu Siar - Jelang penyambutan Bulan Suci Ramadhan, ratusan botol Minuman Keras (miras) berhasil diamankan oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, Senin (29/3/2021) sekira pukul 13.00 Wita.

Ratusan botol itu disita pada saat razia yang digelar di beberapa titik. Tempat-tempat tersebut memang disinyalir kerap menyimpan dan memperjual belikan minuman yang mengandunh alkohol itu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyampaikan, bahwa giat razia miras kali ini dalam rangka menjaga kesucian Bulan Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada pertengahan April 2021 mendatang.

"Razia ini baru permulaan. Ini dilakukan agar kita sama-sama sambut Bulan Suci Ramadhan itu tanpa minuman beralkohol," kata Kasat.

Lanjutnya, ke depan, tidak hanya minuman haram itu dirazia, tempat-tempat hiburan bahkan tempat rawan praktek judi dan prostitusi juga akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan.

"Ini juga bagian dari rangkaian Operasi Pekat Rinjani 2021, di mana judi, minuman keras, dan prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya akan ditindak. Bila perlu ditutup," terangnya.

Iptu Ramli juga menambahkan, razia ini akan digelarnya selama 14 hari. Terhitung tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 11 April 2021.

"Nanti, apabila masih ditemukan adanya indikasi bermasalah atau belum tuntas, tentu akan diperpanjang," pungkasnya. (Hb)

SepekanMore