Ilustrasi |
Dompu, Dompu Siar - Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini, Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda dua atau Sepeda Motor (SPM), pagi ini, Kamis, (12/3/2021), pukul 10.00 wita.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda Abyan Mufid, S.Tr.K melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, menjelaskan bahwa Kendaraan roda dua (sepeda motor) yang dimaksud yaitu Yamaha, GT 125 (2SV) dengan Nomor polisi EA 2946 LB jenis 5 speed, warna putih, Nomor Mesin, MH3SE9010FJ015757, isi silinder 125 CC, warna TNKB Merah, tahun pembuatan 2015.
Dalam keterangannya, korban telah mengaku telah melaporkan terkait kehilangan sesuai Laporan Polisi Nomor: S.Ket.235/II/NTB/SPKT/Sek.Dompu, Tanggal, 17 Februari 2021. Dengan kepemilikan atas nama HAMDAN, hilang pada hari Rabu, 6 Januari 2021 di Dompu.
Pihak Lantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia
"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami," harapnya. (Red)