Giat Operasi Yustisi, Woja |
Woja, Dompu Siar - Polsek Woja bersama gabungan TNI dan Brimob Polres Dompu, menggelar Operasi Yustisi penegakkan hukum dan himbauan terkait Protokol Kesehatan atas Covid-19 bertempat di Terminal Ginte, Kelurahan Kandai Dua Kec. Woja Kab. Dompu Jln. Lintas Bima-Sumbawa, Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 09.00 Wita.
Tampak bersama personil Polsek Dompu, datang dari Personil Brimob yg dipimpin oleh Danki Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor, AKP Sudirman, SH dan Personil TNI-AD yg dipimpin oleh Danramil Dompu-Woja Kapten Inf. Yamin.
Sasaran operasi, tidak lain ialah para pengguna jalan, para pedagang dan pengunjung di sekitar lokasi. Saat operasi digelar setidaknya 30 warga terjaring dan langsung ditindak dan diberikan pembinaan di tempat.
Dalam keterangannya Kapolres Woja, Ipda Abdul Haris menyampaikan kekhawatirannya, mengingat ancaman kematian yang disebabkan oleh Covid-19 masih sangat tinggi.
Lanjut Kapolsek, giat operasi ini sesuai himbauan pemerintah yang dituang dalam Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 7 tahun 2020 serta Perda No. 7 tahun 2020.
Selama giat operasi, ungkap Kapolsek, setidaknya 30 warga yang dijaring antara lain, 16 orang dari Kecamatan Woja, 3 orang warga Kecamatan Dompu, 3 orang warga Kecamatan Pajo, 2 warga pekat, 2 warga kempo, 4 warga dari Kabupaten Bima.
Terhadap pelanggar, ujar Kapolsek, oleh petugas memberikan Sanksi Sosial berupa Push Up, membaca surat-surat pendek Al-Qur'an dan Menghafal Pancasila. Kemudian disisipi dengan himbauan-himbauan yang bersifat humanis.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pada pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan Program Kampung Sehat Jilid II Polda NTB.
Di samping itu, Kapolsek mengarahkan warga agar mau menjalani vaksinasi untuk menjaga kekebalan tubuh warga itu sendiri.
Di ujung keterangannya, Kapolsek terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Woja dan melakukan penggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi. (Hd)