Rumah tempat tinggal terduga pelaku, Manggelewa |
Manggelewa, Dompu Siar - Buntut pencabulan yang dilakukan oleh terduga berinsial N (14) pelajar SMP di Desa Anamina, Manggelewa, Dompu terhadap E (6), siswa yang baru duduk kelas 1 SD yang tidak lain tetangganya sendiri, mengundang reaksi masa dari pihak korban, Jum'at (26/2/2021) sekira pukul 19.00 Wita.
Perbuatan amoral tersebut, praktis memicu reaksi massa hingga berujung pada pengrusakan rumah tempat tinggal pelaku. Bahkan orang tua pelaku, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Tak bisa dielak, peristiwa yang menimpa korban itu juga terendus warga setempat, Jum'at (26/2) sekira pukul 18.00 wita, warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dengan membawa kayu batu dan senjata tajam bahkan mencari orang tua pelaku.
"Setiba massa di rumah pelaku, tampak orang tua pelaku, buru-buru mengemasi barang-barangnya karena ia berpikir rumahnya akan jadi sasaran amukan massa," terangnya.
Anggota yang pada saat itu berada di TKP sempat menghalau massa dengan upaya persuasif dan humanis, Akan tetapi jumlah massa terlalu banyak, tidak mampu dihalau hingga sempat menganiaya Ayah pelaku dengan menggunakan kayu dan tangan kosong. Berkali-kali dilerai oleh Anggota, akhirnya ayah pelaku berhasil melarikan diri.
Tidak berhenti di situ, sekira pukul 20.00 Wita, massa tersebut melakukan pengerusakan rumah orang tua pelaku dengan melempar menggunakan kayu dan batu kemudian masuk ke dalam rumah dan merusak isi rumah tersebut. Hingga rumah semi permanen itu, rata dengan tanah dan massa pun membubarkan diri.
"Aksi tak senonoh itu bermula, Kamis (18/02/21) sekira pukul 17.30 Wita, terduga datang ke rumah korban, saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6), di ruang tengah rumah korban," ungkap Aiptu Hujaifah, Paur Subbag Humas Polres Dompu.
Baca Juga : Cabuli Bocah, Pelajar Di Manggelewa Diamankan Polisi
Setiba di rumah korban, lanjutnya, terduga memberikan Handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu. Lalu terduga yang masih duduk di bangku SMP itu mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang 5.000 rupiah. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.
"Berselang seminggu kemudian, teman korban (M) menceritakan kepada kakak korban (S, perempuan, 35 tahun) terkait perbuatan N tersebut, lalu S menanyakan pada korban kebenarannya, karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya," beber Hujaifah
Mengetahui hal itu, korban pun marah lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polsek Manggelewa.
Mendapat informasi tersebut, Jum'at, (26/2/2021) sekira pukul 18.40 wita, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan Pelaku. Namun, pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain. Namun aksi kakak korban berhasil diredam oleh personel Polsek selanjutnya terduga digelandang ke Mapolsek Manggelewa.
"Terkait dengan pelaku kini sudah diamankan ke Mapolres Dompu dengan menggunakan mobil lalu dibawa ke bagian Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (Rif)