Lintas NTBLombok TengahPengerusakanSosialita

Lempar Pabrik Rokok, 4 Ibu Rumah Tangga Ditahan

Dompu Siar
, Saturday, February 20, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-21T04:54:49Z

Ibu ditahan bersama bayi, Loteng


Lombok Tengah, Dompu Siar - Diduga melempari gudang rokok bernama UD. Mawar, Desa Wajageseng, Kopang, Lombok Tengah, 4 (Empat) ibu rumah tangga (IRT) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Praya, Sabtu (20/2/2021).

Keempat Ibu Rumah Tangga tersebut, masing-masing asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah adalah Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38) dan Hultiah (40). Mereka merupakan warga Dusun Eat Nyiur dituduh melakukan tindakan pengrusakan.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, aksi nekad ke empat IRT tersebut ditengarai oleh karena limbah yang mengganggu pernapasan warga diduga bersumber dari pabrik rokok, UD. Mawar. 

Akibatnya warga yang tinggal di sekitar pabrik mengalami gangguan sesak napas. Bahkan, salah satu anak IRT yang dipidana meninggal dunia akibat sesak napas diduga akibat sering menghirup polusi pabrik.

“Kades Wajageseng juga menyampaikan kepada kami bau menyengat dari pabrik membuat masyarakat sesak napas,” ujarnya.

Hingga kabar ini diturunkan, kisruh keberadaan pabrik rokok tersebut, berdampak pada ditahannya keempat ibu rumah tangga oleh Kepolisian setempat. (Red)

SepekanMore