Ilustrasi |
Kota Bima, Dompu Siar - Seorang pria diketahui berinisial S (30) asal Kecamatan Asa Kota, diringkus Polisi lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap Bunga -bukan nama asli- yang tidak lain keponakannya sendiri yang terjadi Selasa (16/2/2021) lalu.
Terduga S ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari oleh Ibu kandung Korban yang tidak lain adalah sepupu dari terduga pelaku.
“Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku di rumah korban,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, Jum'at (26/2/2021)
Lanjut Kasat, kasus itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat paman tersebut kepada ibunya. "Pelaku juga diketahui kerap mengintip korban saat mandi," jelas Kasat.
Dari pengakuan korban, terduga pelaku juga sering meremas badan vital korban disaat orang tuanya tidak berada di rumah. "Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh pelaku," terang Kasat.
Mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, perbuatan bejat terduga pelaku kemudian dilaporkan oleh ibu korban dan diterima SPKT Polres Bima Kota.
Terduga pelaku kini sudah diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami,” pungkas Kasat. (Hb)