Giat verval calon penerima BLT oleh Tim Gugus Covid-19 Desa Sukadamai, Manggelewa |
Manggelewa, Dompu Siar - Untuk memperoleh Data Valid terkait Calon Penerima BLT dari alokasi Dana Desa Tahun 2021, Kades Sukadamai, Mustanadi, S.Sos tugaskan Tim Gugus Covid-19 Desa Sukadamai agar melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga calon penerima bantuan, Jum'at (26/2/2021) sekira pukul 09.30 Wita.
Hal ini mengacu pada Permenkeu-RI Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Penggunaan Dana Desa, yang mana dana tersebut dapat diperuntukkan sebagai penyertaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus bagi warga prasejahtera yang ada di desa.
"Penyaluran BLT melalui Dana Desa bukan saja diprogramkan pada tahun 2020, tapi juga untuk tahun 2021," kata Kepala Desa Sukadamai saat dikonfirmasi oleh media ini terkait kegiatan anak buahnya.
Untuk itu, pihaknya memerintahkan Tim Gugus Covid-19 Desa Sukadamai agar secepatnya melakukan verifikasi dan validasi data Calon Penerima BLT di 8 (delapan) dusun di Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Menurut Kades Sukadamai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa nantinya tidak disalurkan begitu saja. Akan tetapi perlu melewati mekanisme dan regulasi yang tepat.
"Salah satu yang dilakukan melalui musyawarah dengan mengundang berbagai unsur yang terkait. Lalu data hasil verifikasi Tim di lapangan akan ditunjukkan baru kemudian ditetapkan sebagai calon penerima BLT. Langkah seperti ini sudah pernah dilakukan di tahun sebelumnya," ungkap Mustanadi.
Mengenai jumlah penerima yang diusulkan, lanjutnya, pihaknya masih menyimpan data hasil pendataan awal yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) masing-masing wilayah.
"Ada pendataan awal yang pernah dilakukan oleh masing-masing Kadus bersama 11 (sebelas) orang Tim yang di SK kan. Hasilnya juga pernah disepakati berdasarkan hasil musyawarah. Jika memenuhi syarat dan kriteria, bisa langsung ditetapkan. Khawatirnya terjadi double data, makanya kembali dilakukan verifikasi ulang," beber Kades Sukadamai 2 (dua) periode ini.
Pihaknya juga berharap, agar data yang diperoleh nantinya benar-benar Valid dan dapat dipertanggung jawabkan, "jika sudah diverval, bisa langsung ditetapkan," pungkasnya. (Far)