Motor dan Pelaku, (30/1). Foto: Ist |
Manggelewa, Dompu Siar - Aksi kriminal kerap terjadi di wilayah Hukum Kepolisian Resort Dompu belakang ini. Berbagai motif dan modus dilancarkan oleh oknum pelaku untuk melancarkan aksi mereka.
Kendati demikian, pihak aparat kepolisian utamanya selaku penegak hukum tentu saja tidak tinggal diam menangani, menindak sekaligus menghukum pelaku.
Siapapun pelaku tindak kejahatan tidak akan dibiarkan sebelum menjalani segala ketentuan hukum. Seperti halnya lagi-lagi, Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan sepeda motor tanpa identitas (bodong) dengan mengamankan 6 pria beserta 6 unit sepeda motor yang kendarainya diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu karena mencoba menyelundupkan sepeda motor tanpa identitas (bodong).
Dilansir dari Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, saat mengkonfirmasi penangkapan ke enam pelaku.
"Keenam sepeda motor tersebut diduga diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diberhentikan/dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Dusun Lara, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa pada jumat, (29/01/21) pukul 23.30 wita," ungkap Hujaifah.
Enam pria itu, lanjut Hujaifah adalah FAI (32), RR (16), AN (19) ketiganya merupakan warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Awalnya, dari informasi yang dihimpun Tim Puma terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat surat dari pulau lombok yang akan bergeser pada hari jumat, atas informasi itu, sekira pukul 23.00 wita Tim tiba di Dusun Lara Desa Nanga Tumpu, tak lama kemudian keenam unit sepeda motor melintas kemudian dicegat oleh Tim Puma.
Nasib Mereka Kini!
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ke 6 pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya Keenam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu," lanjutnya.
Dari hasil interogasi, salah satunya yaitu FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakuinya hal itu sudah sering dilakukannya, "Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali," terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, ke enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone. (ds-hd)