KriminalManggelewaPembacokanPenganiayaan

Sadis! Pria Asal Desa Anamina Manggelewa 'Bacok' Istrinya Sendiri

Dompu Siar
, Thursday, January 28, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-28T11:34:48Z

Pelaku dan Korban, (28/1). Foto: Ist


Manggelewa, Dompu Siar - Seorang Pria yang berinisial UM (33) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu lantaran diduga melakukan pembacokan terhadap Rahmawati ( korban, 29) yang notabene adalah isterinya sendiri, yang terjadi, rabu (27/01/21) sekira pukul 13.00 wita di Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu Provinsi NTB.

Sebagaimana dilansir dari Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menguraikan terkait kejadian.

"Peristiwa naas itu berawal kala korban pulang dari ladang jagung, sesampainya di rumah ia tak melihat suaminya, selanjutnya ia berupaya menghubungi teman suaminya via telepon. penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke UM namun diabaikan, UM enggan berbicara dengan korban," ungkap Hujaifah.

Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya, tak lama kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan, karena emosi ia memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu selanjutnya terjadi percekcokan keduanya.

Lanjutnya, "UM menyuruh isterinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick up, kemudian diikuti oleh korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor."

Masih dari sumber yang sama, sesampainya di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya dan kembali terjadi percekcokan keduanya, seketika itu juga UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian membacok korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung.

Korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius, melihat keadaan isterinya, UM merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar, kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban. 

Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong, ia menjelaskan luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam.

Kebohongan UM tak bertahan lama, karena pada sore hari, semuanya terungkap kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget marah dan sangat marah sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa.

Sekira pukul 17.00 wita, Reaksi cepat personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui isterinya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM ahirnya mengakui dan menyesali perbuatannya. (ds-sy)

SepekanMore