![]() |
Situasi penggerebekan, (30/1). Foto: Ist |
Kota Bima, Dompu Siar - Personil intelkam Polres Bima Kota berhasil gagalkan praktek judi sabung ayam yang cukup meresahkan warga setempat.
Penggerebekan itu diketahui di komplek rumah EM seorang oknum ASN yang bertugas di salah satu satuan kerja di Kota Bima, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 14.00 wita.
Kasat Intelkam Polres Bima Kota, IPTU M. Ananda, S.Kom dalam keterangannya menyampaikan terkait penggerebekan yang dilakukan di salah satu tempat sabung ayam yang ditengarai merupakan praktek sabung ayam terbesar di Kota Tepian Air itu.
"Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di halaman rumah Saudara EM, ASN, bertempat di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima telah berlangsung penggrebekan sabung ayam oleh personil Seluruh Personil Intelkam Polres Bima Kota," ujarnya.
Ayam 4 Ekor,2, Set Gelanggang, R2 8 Unit, R4 1 Unit dan Uang Tunai Rp. 2.070.000," jelas Kasat. (ds-hb)