RSUD Provinsi Di Sumbawa. Foto/Doc |
Mataram, Dompu Siar - Asisten III Setda NTB dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, baru-baru ini membeberkan laporan terkait perkembangan terkini mengenai kasus kematian yang disebabkan oleh Corona Virus 2019 di NTB khususnya di pulau Sumbawa. Lebih khusus lagi di Kabupaten Sumbawa.
Dalam keterangannya, Hj. Nurhandini menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru, data kasus Covid-19 per hari Senin (25/1/2021), persentase tingkat kematian nasional mencapai 2,81 persen. Kemudian tingkat kesembuhan secara nasional sebesar 81 persen dan kasus aktif mencapai 16,1 persen.
Sementara di Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB angkanya justru melebihi rata-rata nasional, mencapai 5,3 persen dengan rincian Kasus aktifnya 20,1 persen, dan tingkat kesembuhannya hanya 74,6 persen. Adapun keterisian tempat tidur di rumah sakit kini di sana sudah di atas 82 persen.
"Kondisi Kabupaten Sumbawa berada di atas rata-rata nasional,” kata Hj. Nurhandini di kantornya sebagaimana ditulis di laman harian Lombok Post.
Lebih lanjut ia memaparkan, angka tersebut relevan dengan kondisi di lapangan di mana 2 (dua) Rumah Sakit Umum di Sumbawa saat ini terkonfirmasi sudah penuh.
”Dua rumah sakit mereka penuh. Kematian dan kasus aktif lebih tinggi dari nasional. Sementara kesembuhannya lebih rendah. Makanya Sumbawa merah,” jelas Mantan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi ini.
Lalu, bagaimana dengan Daerah di sekitarnya?
Untuk Kabupaten/Kota Bima, Dompu, dan Sumbawa, tambahnya, juga kini menjadi empat daerah yang menyandang status zona merah di NTB. Empat daerah ini wajib melakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan Satgas Covid-19 NTB, dan terhitung sejak Senin, (25/1/2021).
Khusus untuk Kabupaten Dompu, jika merujuk data Covid-19 terakhir di NTB, hanya memenuhi satu indikator. Yakni angka kematian sebesar 3,6 persen yang di atas rata-rata nasional. Adapun kasus aktif dan tingkat kesembuhan di Dompu masing-masing 15,24 persen dan 81,1 persen.
"Demikian pula ketersediaan tempat tidur, cukup banyak di rumah sakit di Dompu. Ada RSUD dan RS Pratama. Ditambah lagi dengan lokasi isolasi terpadu yang dimiliki pemkab," ungkapnya.
Sedangkan, untuk Kabupaten Bima dan Kota Bima, memenuhi tiga dari empat indikator. Kabupaten Bima memiliki kasus aktif mencapai 18,2 persen. Tingkat kesembuhan sebesar 78,8 persen. Tingkat kematian mencapai 2,99 persen. Sementara Kota Bima memiliki persentase kasus aktif sebesar 21,1 persen. Tingkat kesembuhan yang hanya 75,8 persen. Dan, tingkat kematian 2,96 persen.
"Bima, kabupaten maupun kota, tidak banyak memiliki tempat untuk isolasi. Sehingga banyak dari pasien positif Covid memilih untuk melakukan isolasi mandiri. Ini juga berisiko. Meski isolasi mandiri, harus tetap melalui pengawasan dari rumah sakit,” jelas Hj. Nurhandini.
Mengingat kondisi seperti ini, empat daerah ini wajib memberlakukan pembatasan ketat kegiatan masyarakat. Sementara enam kabupaten/kota lain di NTB, bisa juga menerapkan pembatasan sesuai SE Satgas Penanganan Covid NTB. Dengan mengacu pada level kewaspadaan masing-masing daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa Surat Edaran Pembatasan itu, kemungkinan tidak memiliki batas akhir. Berbeda dengan kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah pusat untuk sejumlah wilayah, yang sedianya berakhir selama dua minggu, kemudian diperpanjang kembali.
”Kesepakatan kita, tidak ada batas akhir. Tapi, kita tetap menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat. Kalau SE ini sudah tidak relevan, kita sesuaikan lagi,” tutur Hj. Nurhandini. (ds-ma)