Dompu, Dompu Siar - Setelah dilaksanakan serah terima Vaksin Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021, sekitar pukul 17.10 Wita bertempat di Kantor Dikes Kabupaten Dompu, Kadikes, Hj. Iris Juwita Astianti juga mengkonfirmasi terkait jadwal screening atau pemeriksaan kelayakan kesehatan sebelum dilakukan Vaksinasi.
"Rencana screening (pemeriksaan kelayakan kesehatan) terhadap 40 orang perwakilan Pejabat Publik Esensial dari berbagai Instansi di Kabupaten Dompu," tutur Kadikes.
Untuk diketahui, vaksin covid-19 yang sudah diserah terima melalui penandatanganan berita acara serah terima Vaksin Covid-19 dari Dikes Prov NTB yang diwakilkan oleh Kasi Surveillance Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Made Utama, itu terdiri dari, 2 koli 3.640 (1.820 dosis per-koli) dosis dengan rincian, 2 koli berisi 91 kotak Vaksin, 1 kotak berisi 40 vial (satuan biji vaksin) Vaksin Covid-19.
"Setelah diturunkan dari mobil Expedisi dan dipindahkan menuju ruang penyimpanan di ruang Instalasi Farmasi Pemerintah Kabupaten Dompu dimana ruangan dimaksud setiap harinya mendapat penjagaan dari piket jaga personil Dikes Kabupaten Dompu.
Adapun jadwal kegiatan Screening Covid-19 kepada 40 pejabat adalah sebagai berikut :
1. Hari Jum’at tanggal 29 Januari 2021
a. Pukul 08.00 wita s/d 11.00 wita
1) Wakil Bupati Dompu
2) Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Dompu
3) Dandim 1614 Dompu
4) Kapolres Dompu
5) Kajari Dompu
6) Ketua Pengadilan Negeri Dompu
7) Ketua Pengadilan Agama Dompu
8) Sekda, Staf ahli, Asisten dan Kabag lingkup Sekda
b. Pukul 13.30 wita s/d 15.30 wita
1) INSPEKTORAT
2) BAPPEDA dan LITBANG
3) Badan Kepegawaian dan PSDM
4) BPKAD
5) DIKPORA
6) Dinas Kesehatan
7) Direktur RSUD
8) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
9) DISKOMINFO
10) BPBD
2. Sabtu tanggal 30 Januari 2021
a. Pukul 08.00 wita s/d 10.00 wita
1) Dinas Perhubungan
2) Dinas Sosial
3) Dinas Kelautan dan Perikanan
4) Dinas Perindustrian dan Perdagangan
5) Dinas Koperasi dan UKM
6) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
7) Dinas Lingkungan Hidup
8) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak
b. Pukul 10.30 wita s/d 12.30 wita
1) DPPKB
2) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
3) Dinas Pariwisata
4) DPMPD
5) Satpol PP
6) Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi
7) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
c. Pukul 13.30 wita s/d 15.30 wita
1) SETWAN
2) BAKESBANGPOL
3) Dinas Ketahanan Pangan
4) BAPPENDA
5) Dinas DUKCAPIL
6) Camat Se-Kabupaten Dompu
7) Direktur RS Pratama Kecamatan Manggelewa
Kadikes juga menuturkan, untuk Vaksinasi tahap I terhadap calon penerima Vaksin berdasarkan hasil screening atau pemeriksaan kelayakan kesehatan sebelum dilaksanakan vaksinasi pada tanggal 2 Februari 2021 dengan tekhnis dua kali.
"Vaksinasi untuk satu orang serta jarak waktu selama 14 hari dari penyuntikan Vaksin pertama, sekaligus launching dimulainya kegiatan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu. Untuk tahap pertama, Vaksin akan diberikan terhadap para Nakes di Kabupaten Dompu, unsur Forkopimda dan Pejabat TNI/Polri serta ASN," ujar Kadikes. (ds-hd)