BimaCuri SapiPolres BimaSapi Potong

Hendak Bawa Sapi Potong Di TPH, Dua Pria Asal Ragi Palibelo Ditangkap Polisi Saat Patroli

Dompu Siar
, Tuesday, January 26, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-27T04:04:38Z
Kedua Terduga Pelaku, (27/1). Foto: Ist


Bima, Dompu Siar - Tindak pidana pencurian hewan ternak, menyeret dua oknum pelaku, yakni RA dan WN. Keduanya merupakan warga yang beralamat di RT. 003, RW. 002, Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB. 

Mereka diamankan personil Kepolisian Sektor Woha karena kedapatan tangan membawa potongan hewan ternak jenis sapi diduga hasil curian, di tempat pemotongan hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 03.00 dini hari Waktu Indonesia Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Hanafi mengkonfirmasi terkait kronologis penangkapan kedua terduga pelaku pada awak media. 

"Terduga pelaku membawa potongan hewan curian ke tempat pemotongan hewan (TPH) yang berlokasi di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dengan tujuan untuk di jual. Namun personil Polsek Woha yang saat itu sedang melakukan patroli rutin mencurigai potongan daging hewan yang di bawa oleh terduga pelaku tersebut merupakan hewan curian,” jelas Hanafi.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, lanjut Hanafi, aparat juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Sepeda motor Merk Vario tanpa plat nomor dan potongan sapi terdiri dari 2 (dua) bagian yang dimasukkan ke dalam karung.

saat ini, kedua terduga pelaku pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Woha untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Setelah dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Belo karena terduga mengakui bahwa sapi tersebut di curi di sekitar watasan Desa Ragi Kecamatan Palibelo sehingga terduga pelaku dan barang bukti di jemput oleh Personil Belo untuk di lakukan penyelidikan atas pemilik sapi tersebut," terang Hanafi. (ds-hb)

SepekanMore