![]() |
Rumah pelaku persetubuhan, (29/1). Foto: Ist |
Bima, Dompu Siar - Buntut dari persetubuhan yang dilakukan oleh AJ (43) terhadap Bunga, warga utamanya keluarga korban, melampiaskan kemarahannya dengan membakar rumah pelaku, yang berada di Desa Sondo Kecamatan Monta, Kabupaten Dompu, Jum'at (29/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.
Sebelumnya dikabarkan bahwa, persetubuhan pelaku terhadap Bunga, baru terungkap ketika ibu tiri korban melihat sikap anaknya yang sering termenung dan tidak mau makan. Untuk mendapatkan kejelasan, Ibu tirinya pun mencari tahu masalah yang sedang dialami korban.
Mengetahui nasib naas yang menimpa Bunga, pihak keluarganya langsung melaporkan tindakan AJ ke pihak berwajib untuk dilakukan penangkapan.
Namun, sebagian pihak keluarga bersama warga yang marah terhadap perbuatan AJ, mengambil langkah hukum sendiri dengam membakar rumah pelaku.
Tiba-tiba sekitar pukul 15.30 wita, lanjut Takim datang sekelompok warga sekitar 30 orang yang tidak dikenali oleh ketiga anak korban, mereka langsung menggedor dan mendobrak pintu depan rumah.
Masih dari keterangan yang sama menyebutkan, sesaat setelah pemilik rumah mengkonfirmasi barang-barang berharga milik korban tidak ada yang berhasil diselamatkan. Sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta.
"Oleh istri korban, telah melaporkan secara resmi ke Polsek Monta terkait kasus pembakaran rumah dimaksud, pihaknya menghimbau pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas terkait kejadian tersebut," jelas Takim. (ds-hb)