Dompu, Dompu Siar - Setelah mengungkap dalang sekaligus aktor video mesum yang sempat gegerkan Jagad Maya Dompu beberapa waktu lalu. Aparat Kepolisian Resort Dompu juga mendalami keterlibatan Akun Facebook yang diduga pertama kali menyebarkan Screenshoot Video Mesum yang awalnya direkam melalui CCTV di ruang Isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu.
Sebagaimana dilansir dari media Target NTB bahwa Pemilik akun Facebook Kejora Paramitha juga harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena unggahan screenshootnya dinilai meresahkan publik dunia maya.
Dalam keterangan persnya, Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K, mengungkapkan bahwa Video Mesum berdurasi 1 menit 30 detik itu pertama terbongkar setelah salah satu Akun Facebook bernama, Kejora Paramitha mempostingnya kemudian tanggapi serius oleh para netizen.
”Awal mula yang bersangkutan tersebut mendapat video diduga ada adegan mesum disalah satu rumah sakit di Dompu yaitu berawal dari status saudara berinisial IK yang keberadaannya di Lombok Utara Kecamatan Pamenang,” terang Ivan Roland.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Ivan Roland, Pemilik akun Facebook Kejora Paramitha tersebut meminta agar videonya dibagikan kepada dia dengan melalui messenger chat secara pribadi, sehingga saudara IK yang berada di Lombok Utara tersebut akhirnya memberikan Video tersebut.
"Apabila pemilik akun Facebook Kejora Paramitha mau menyebar luaskan video itu dengan harapan pelaku yang berbuat mesum tersebut agar diproses oleh pihak penegak hukum," lanjut Ivan Roland.
Masih dari keterangan Kasat reskrim, sebagaimana dikutip dari sumber yang sama, "video itu akhirnya dibagikan dengan tawaran tersebut kepada pemilik Akun Facebook Kejora Paramitha. Setelah Akun Kejora Paramitha mengiakan dan begitu di-iakan video itu dikirim melalui messenger Facebook saudara IK kepada saudara Kejora Paramitha,” lanjutnya.
Untuk mengetahui kelanjutannya, Aparat Kepolisian Resort Dompu masih melakukan tahap penyelidikannya. Untuk itu, pihaknya masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi dan untuk mendalami kepada siapa saja video tersebut sudah disebarkan oleh pemilik akun Facebook Kejora Paramitha.
"Akun Kejora Paramitha, sementara ditetapkan dan diperiksa sebagai saksi," tutup Ivan Roland. (ds-ma)
Baca Selengkapnya: