Siti Aisah (Pasien Covid-19) : Kesalkan cara Kerja Oknum Petugas Dikes Dompu tidak Profesional

Dompu Siar
, Thursday, December 24, 2020 WAT
Last Updated 2020-12-24T08:41:29Z

Pasien Covid 19, Siti Aisah, Foto – Ist

KABUPATEN DOMPU : Dompu Siar :  Siti Aisah (24 tahun) warga Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB kesalkan cara kerja oknum Dinas Kesehatan Dompu dinilai tidak professional
 

Fakta mengejutkan darinya  bahwa terkait isi surat keterangan hasil pemeriksaan  tertanggal 21 Desember 2020 bernomor 443.43 / 1472 / DIKES / XII / 2020  yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Dompu  lalu tersebut secara garis besarnya menyatakan Siti Aisah sembuh dari virus yang dikenal mematikan yakni Corona Covid-19.

Yang lebih mengejutkannya lagi adalah Berikut  Siti menuturkan “Yang kami keberatan yaitu dalam surat, saya dinyatakan dirawat RS Lapangan Wisma Terpijar (RS Sanggilo) Kabupaten Dompu sementara faktanya saya diisolasi mandiri dirumah sendiri,” kata Siti pada wartawan Dompusiar, Rabu (23/12/2020) sekira pukul 08.00 Wita saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

 

Kabid P2P Dikes Kabupaten Dompu, Rahmat. Foto – Bang Chan

Kata Siti, pada tanggal 1 Desember 2020 ia bersama rekan anggota KPPS melakukan rapid tes massal di PKM Kempo, dari hasil tes tersebut ia Reaktif sehingga oleh tim gugus kecamatan menyuruhnya dilakukan isolasi mandiri.“Tes pertama bersama KPPS Kecamatan Kempo saya harus isolasi mandiri dirumah,” katanya.

 Satu minggu kemudian tepatnya tanggal 7 Desember dilakukan rapid tes ke dua dan hasilnya sama juga masih tetap harus dirumahkan. Dan pada tanggal 17 Desember keluar hasil dirinya dinyatakan Positif dari hasil swab di RS Lapangan Wisma Terpijar.

 “Hasil swab di Gedung Sanggilo saya Positif. Namun saya tetap isolasi di rumah bukannya di Sanggilo atau RS Pratama. Lucunya, 4 hari isolasi mandiri dan hari ke 5 saya disuruh mengambil surat bebas Covid ,” ungkap Siti.

 Sebelum dan sesudah kata Siti dirinya tetap segar bugar tidak ada yang kurang atau gejala aneh yang menimpa dirinya. Justru musibah itu datang dari orang orang disekitar seperti cercaan, makian, hinaan dan bahkan satu keluarga dikucilkan dari lingkungan akibat Corona ini.

“Lebih parahnya lagi, tidak lama kabar Positif tentang saya timbul surat keterangan sembuh dari Dikes. Mirisnya selama ini saya dinyatakan dirawat di RS Sanggilo sedangkan saya selalu berada dalam rumah, sangat terbukti Oknum tim gugus tugas melakukan pembodohan public atas diri saya ini,” tegasnya.

 

Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Dompu, Jufrin ST, MS. Foto – Bang Chan
.

Sementara Plt Kepala Dikes melalui Kabid P2P Rahmat, SKM pada wartawan membenarkan pasien Covid atas nama Siti Aisah dirawat di kediaman milik pasien bukan di RS Sanggilo.

 “Setelah kami konfirmasi ke PKM Kempo benar adanya pasien positif Corona (Siti red) isolasi mandiri dirumah bukan ditempat yang ditunjuk pemerintah,” kata Rahmat.

 Disinggung masalah surat keterangan yang ditujukan ke pasien tersebut, Rahmat tidak berani memberikan komentar karena pimpinan sedang berada luar daerah.”Maaf, pak Maman sedang dirawat di Mataram. Lebih jelas silahkan konfirmasi ke PKM Kempo,” jelasnya.

 Saat dikonfirmasi wartawan PKM Kempo Saifu menjelaskan, rapid tes Siti pada tanggal 7 keluar hasilnya ditanggal 17 Desember bahwa pasien dinyatakan Positif. Atas anjuran Dokter yang menangani pasien diberikan tablet Vitamin.”Kami telah menjalani sesuai protocol Covid,” cetusnya.

 
Surat Pasien Covid 19 Siti Aisah, Foto – Bang Chan


Ditempat berbeda Sekertaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri, ST, MS, pada wartawan secara tehnik penanganan covid jika ada pasien positif maka wajib harus dirawat di RS Pratama atau RS Sanggilo dan RSUD Dompu.

“Kalaupun dirawat mandiri dirumah harus dijaga ketat oleh tim gugus yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan dan harus ada persetujuan Dokter bertanggungjawab,” jelas Jufri.

 Lebih jelas Jufri menjelaskan, setelah ada hasil seperti pasien tersebut Positif maka harus dirawat ditempat isolasi Pemerintah yakni RS Manggelewa, RSUD dam RS Sanggilo jika ada gejala medis maka wajib di RSUD. (Bang Chan). 


SepekanMore