DompuHeadlinePolres DompuPremanisme

Nyaris Dihakimi Massa, Pelaku Pembunuhan Ibu Paru Baya Ini Diringkus Aparat

Dompu Siar
, Wednesday, December 23, 2020 WAT
Last Updated 2020-12-23T11:02:11Z

Masjid Nurul Huda Dalam Dikerumun Massa, (21/12) Foto : Ist

Dompu, Dompu Siar - Bak dirasuki Iblis, pemuda ini nekad mengambil tindakan diluar kesadaran normal manusia. Diduga dengan sadisnya melakukan tindakan keji, menghilangkan nyawa seorang ibu paruh baya. 

Peristiwa sadis yang sampai merenggut nyawa tersebut dipicu oleh insiden kecil. Ibu tersebut diketahui bernama Intan Komalasari (50) warga Lingkungan Bali Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, pelaku berinisial FR (33 tahun) diamankan di Polres Dompu, Senin (21/12/20) lalu, sekira pukul 19.15 Wita oleh aparat keamanan.

Informasi yang dihimpun media ini, berdasarkan keterangan PS. Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, saudari korban mengalami luka berupa luka tusukan bagian rusuk kiri (di bawah ketiak) dan leher bagian kiri.

"Pelaku melakukan penikaman sebanyak dua kali pada korban. Namun sebelum meninggal korban sempat dibawa ke RSUD Dompu," kata Hujaifah.

Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Dompu Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-Rinjani 2020


Lanjut Hujaifah, pelaku dan korban ini bertetangga dekat hanya berjarak tidak jauh dari rumah korban, sekitar 25 meter dari tempat tinggal keduanya. Peristiwa sadis ini terjadi, berawal saat  FR berkelahi dengan saudara kandungnya. Anak korban bernama Kiki (19 tahun) menghampiri dan berusaha melerai.

"Saat perkelahian itu, korban sedang berada dalam rumahnya," ungkap Hujaifah.

Korban ketika itu mendengar ada teriakan semacam perkelahian, karena rasa penasaran, korban keluar rumah dan ternyata ia melihat sosok anaknya sendiri diketahuinya sedang melerai perkelahian tersebut. Khawatir dengan putranya, iapun bergegas menuju tempat perkelahian itu dengan maksud memanggil pulang anaknya. Namun nahas, bukannya perlakuan baik yang diperoleh, malah tikaman dari salah satu pelaku yang sedang bertengkar, yang saat ini telah dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Na'as, setibanya di TKP, tiba-tiba FR menghujamkan sebilah pisau sebanyak dua kali kearah korban. Setelah mengalami luka korban pun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu oleh warga setempat," jelasnya.

Baca Juga : Diduga Curi Sanyo Mushalla, Dua Pemuda Ini Diamankan Tim Puma Polres Dompu 

Atas adanya laporan warga, Anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda, namun aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti karena FR masih memegang senjata tajam (pisau yang dipakai membunuh korban).

 Untuk mencegah massa agar tidak main hakim sendiri. Aparat mengambil langkah pendekatan secara persuasif dengan komponen masyarakat setempat. Sampai pelaku dapat diseret oleh aparat ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi akhirnya FR berhasil diamankan selanjutnya diamankan di Mapolres Dompu," tuturnya. (DS-CH)

SepekanMore